Lintas Terkini

Pemkot Makassar Rumahkan Ratusan Honorer

Pemerintah kota Makassar merumahkan ratusan honorernya.

MAKASSAR — Setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan akan melakukan perampingan pegawai kontraknya (honorer) yang berjumlah lebih 16 ribuan, kini giliran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ancang-ancang mengambil sikap yang sama. Dikabarkan sebanyak 204 honorer Pemkot Makassar yang dirumahkan.

Kebijakan Pemkot Makassar bersikap tegas dengan tidak lagi memperpanjang masa kontrak ratusan honorernya bukan tanpa alasan. Pertimbangan utama, hingga ratusan honorer yang dirumahkan terhitung tahun anggaran 2021 saat ini disebabkan penilaian pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mereka tidak bisa lagi dilakukan pembinaan.

Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Munandar, Selasa (26/1/2021). mengakui terdapat 204 honorer yang kontrak kerjanya tidak lagi diperpanjang terhitung 1 Januari 2021. Mereka dinilai malas dan mengabaikan surat peringatan.

Menurut Munandar, biasanya pegawai honorer berakhir masa kontrak kerjanya hingga 31 Desember. Namun jika SKPD tidak lagi mengajukan usulan perpanjangan kontrak pegawai tersebut, maka otomatis pihak BKPSDM akan memprosesnya.

“Hasil evaluasi kinerja tenaga kontrak sudah diusul oleh masing-masing SKPD untuk tidak diperpanjang. Selanjutnya menjadi kewenangan kami (BKPSDM) untuk memprosesnya,” tutur Munandar.

Diungkapkannya, sudah ada nama tenaga honorer yang diusul masing-masing SKPD untuk tidak diperpanjang lagi per 1 Januari 2021. Ratusan honorer yang kontraknya tidak lagi diperpanjang alias dirumahkan itu didominasi staf bagian umum, dan selebihnya tersebar di masing-masing SKPD Pemkot Makassar. (*)

Exit mobile version