JAKARTA — Diantara kita pasti ada yang bertanya-tanya kenapa orang yang sudah divaksin masih bisa terinfeksi positif COVID-19? Ingat, Vaksin COVID-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan, dan membutuhkan waktu satu bulan untuk menciptakan kekebalan (imunitas) yang efektif bagi tubuh.
Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.
Jadi, saat seseorang dinyatakan positif setelah divaksinasi, itu bisa saja terjadi. Itu artinya, saat divaksinasi seseorang tersebut sudah terpapar/terinfeksi COVID-19 dan virus yang sudah menyerang tubuh seseorang sedang dalam masa inkubasi.
Vaksin COVID-19 Sinovac telah teruji keamanan, mutu, khasiat dan kehalalannya. Vaksin ini dikembangkan menggunakan metode inactivated vaccine, yang telah terbukti aman, tidak menyebabkan infeksi serius serta hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi.
Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak ragu lagi terhadap keamanan vaksin Covid-19 yang diberikan pemerintah secara gratis. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito beberapa waktu lalu menegaskan keamanan vaksin sudah dipastikan. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah mengeluarkan sertifikasi Emergency Use of Authorization (EUA) dan sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kedua sertifikasi ini telah memenuhi standar medis, sehingga berkhasiat, minim efek samping dan juga halal,” jelas Prof. Wiku Adisasmito.
Keputusan dikeluarkannya EUA dari BPOM karena vaksin tersebut sudah memenuhi standar medis dengan memastikan keamanan, dosis dan efek sampingnya. Dasar pemberian EUA sendiri melalui beberapa syarat diantaranya data keamanan subjek uji klinis, data imunogenisitas dan data efikasi vaksin berdasarkan hasil uji klinis tahap I, tahap II dan tahal III.
“Lalu, untuk sertifikat halal, pun juga dikeluarkan berdasarkan kajian kehalalan vaksin melalui beberapa tahapan termasuk kunjungan ke fasilitas pembuatan vaksin Sinovac di China,” lanjut Wiku.
Meskipun begitu, masyarakat tetap harus menyadari bahwwa adanya program vaksinasi yang telah berjalan saat ini, tak lantas membuat kita lengah menjalankan protokol kesehatan. Sebaliknya, proses vaksinasi harus bersamaann dengan pelaksanaan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun serta Menjaga jarak) dan 3T (Testing, Tracing, Treathment). (*)