PINRANG — Thalib, Kepala UPT SDN 284 Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang yang B dilaporkan oleh salah satu orang tua siswanya atas dugaan kasus penganiayaan akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya. Kepastian penonaktifan Thalib diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Muhtar saat di konfirmasi lintasterkini.com, Kamis (26/1/2023).
“Iya, ksudah nonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepsek atau Kepala UPT. Saat ini kasusnya masih bergulir di Polres Pinrang,” kata Muhtar.
Muhtar menyayangkan adanya kejadian ini, namun tidak menampik adanya upaya mediasi antara kedua belah pihak.
“Kita sayangkan karena sekarang memang bukan lagi jamannya ada kekerasan dalam dunia pendidikan. Namun proses mediasi tetap kita upayakan agar kasus ini bisa selesai secara kekeluargaan,” tutupnya. (*)
Komentar