MAKASSAR – Pemkot Makassar meraih predikat zona hijau terkait kepatuhan pelayanan publik 2023. Predikat ini dalam bentuk penghargaan dan rapor hasil dari penilaian Ombudsman RI sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik di Indonesia yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/1/2024).
“Alhamdulillah Makassar masuk dalam predikat zona hijau dari Ombudsman RI. Tentu saja penghargaan ini bukan tujuan utama, namun sebagai penanda Makassar berjalan on the right track,” ujar Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, usai menerima penghargaan pelayanan publik yang diserahkan Pj Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad.
Firman mengungkapkan masuknya Makassar dalam zona hijau ini menjadi bukti nyata kinerja OPD Pemkot Makassar semakin meningkat positif dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dia memaparkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2023 yang mencapai 85,40 poin atau mengalami peningkatkan nilai dibandingkan 2022, yakni 80 poin.
“Kita sudah masuk di zona hijau walaupun belum tertinggi. Kita nomor urut empat. Tapi, kita berterima kasih atas kinerja OPD. Ini motivasi kita membawa Makassar menjadi dua kali lebih baik,” tutur Firman.
Pemberian penghargaan ini, kata Firman, membuat seluruh OPD akan menjadi lebih fokus meningkatkan pelayanan-pelayanan publik.
Pihaknya juga berkomitmen untuk terus berbenah dan mengupayakan inovasi-inovasi layanan yang cepat, mudah, dan menyenangkan bagi masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, mengucapkan selamat kepada Makassar atas pencapaian yang diraihnya.
“Selamat kepada Makassar, saya harapkan penilaian hijau ini dipertahankan, semoga tahun ini (2024) lebih baik lagi,” kata Ismu.
Ia juga memberikan kabar gembira untuk tahun ini peraih pelayanan publik predikat zona hijau di Sulsel meningkat tajam dari tahun sebelumnya. Tahun ini ada 16 kabupaten/kota yang masuk predikat zona hijau.