Logo Lintasterkini

Melawan Petugas, Dua Penjambret Istri Kapolsek Panakkukang Ditembak

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 26 Februari 2014 23:00

ilustrasi
ilustrasi

MAKASSAR – Dua pelaku yang menjambret tas milik istri Kapolsek Panakkukang, Nuri Tri Hendrayani akhirnya diringkus, Minggu (23/2/2014). Keduanya adalah Ismail alias Mail (32) dan Edo (27) diringkus, di rumahnya masing-masing.

Informasi yang diperoleh, keduanya terpaksa ditembak petugas di bagian kaki lantaran berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat diringkus.Timah panas tersebut bersarang di paha dan betis kanan Edo, sementara satu tembakan lagi bersarang di betis kanan Mail.

“Iya betul pelakunya sudah ditangkap oleh Polrestabes Makassar,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Trihambodo yang juga suami dari korban, Senin (24/2/2014) siang.

Saat ini kedua pelaku, Mail warga Kandea dan Edo warga Jalan Rappocini mendekam di sel tahanan Satuan Reserse Kriminal Polretabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kedua pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kasubbid Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah menyatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasar informasi polisi di lapangan, selanjutnya dilakukan penangkapan.

“Dengan adanya kejadian tersebut anggota Resmob Polrestabes Makassar melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berdasarkan informan di lapangan dan setelah itu dilakukan pengembangan untuk dilakukan penyitaan barang bukti,”terang Mantasiah.

Barang bukti yang disita berupa, satu Hp Iphone putih, satu Hp Nokia Flexi putih, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU hitam, dua helem dan satu jaket hitam yang digunakan pelaku saat menjambret.

Hingga kini, disebutkan polisi masih melakukan pengembangan, diduga masih ada pelaku lainnya yang merugikan korban hingga belasan juta rupiah.

Untuk diketahui, kasus ini terjadi Kamis 20 Februari di Jalan Cenderawasih tidak jauh dari rumah jabatan Kapolrestabes Makassar. Saat itu korban hendak ke salah satu toko, tiba-tiba saja terjatuh saat turun dari mobil pribadi miliknya, kemudian tas miliknya langsung disambar dan dibawah kabur oleh pelaku.

“Istri saya tidak dijambret, tapi ia jatuh saat turun dari mobilnya. Saat jatuh tasnya pun ikut jatuh dan disambar oleh orang yang menggunakan sepeda motor,”ungkap Trihambodo belum lama ini.

Atas kejadian itu, jumlah kerugian ditaksir sekira belasan juta rupiah, lantaran tas tersebut berisikan uang tunai sebesar Rp 8 juta, ditambah dengan tiga unit telepon genggam. (bud)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...