Lintas Terkini

Oknum Polres Sidrap Ditangkap Saat Selundupkan Sabu ke Tahanan

ilustrasi

SIDRAP — Kepolisian Resor Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menciduk Brigadir Sultan, petugas Polres Sidrap yang ditempatkan di Satuan Shabara.  Sultan ditangkap saat hendak menyelundupkan satu paket sabu ke dalam tahanan yang ada di Polres Sidrap, pesanan Arifin, warga Rappang, Sidrap, yang juga tersandung kasus narkoba, Senin (24/2/2014) malam.

Kapolres Sidrap, AKBP Haris Suntojaya SIK, Selasa (25/2/2014) mengatakan, modus yang dilakukan oknum polisi tersebut adalah dengan menyusupkan satu paket sabu pada tumpukan nasi dalam rantang, yang sedianya untuk makan malam pelaku.

“Sabu yang dibungkus sachet, ditanam di dalam tumpukan nasi,” katanya.

Beruntung, petugas jaga tidak begitu saja meloloskan rantang nasi yang dibawa tersangka untuk tahanan narkoba. “Saat diperiksa itulah, satu paket sabu ditemukan. Diduga, keduanya (Sulthan dan Arifin) sudah lama saling kenal, termasuk berkaitan dengan narkoba,” katanya.

Haris mengatakan, anggotanya yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba di sel polres tidak mendapatkan perlakukan khusus selama pemeriksaan, meski berstatus sebagai polisi. Pihaknya pun telah mengintruksikan untuk menonaktifkan Sultan dari Satuan Shabara.

“Tidak ada perlakukan khusus yang diberikan, meski dia seorang polisi,” katanya.

Ditambahkannya, polisi yang bertindak selaku kurir sabu tersebut memang sudah lama dicurigai sebagai pengguna narkoba. Apalagi oknum polisi itu kerap mengunjungi Arifin yang mendekam di sel Mapolres.

“Kita sudah lama melakukan pengawasan khusus terhadap yang bersangkutan. Namun baru kali ini bisa tertangkap dengan barang bukti,” jelasnya.

Kasus polisi narkoba tersebut, kata Haris lagi, akan diproses di ranah pidana umum. (kpc)

Exit mobile version