Logo Lintasterkini

Polsek Tallo Ciptakan Ruang Konsultasi Solusi (Bagian II)

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 26 Februari 2014 00:38

Kapolsek Tallo Kompol Woro Susilo memperlihatkan kartu kontrok bagi warga yang berkonsultasi masalah hukum.
Kapolsek Tallo Kompol Woro Susilo memperlihatkan kartu kontrok bagi warga yang berkonsultasi masalah hukum.

MAKASSAR – Bukan hanya Ruang Konsultasi Solusi (RKS) yang menampung keluhan masyarakat terkit hukum. Polsek Tallo juga menyediakan Mobile Konsultasi Solusi (MBL) yang terus menerus berpatroli guna “menjemput bola” keluhan hukum warga Kecamatan Tallo.

“Kita sadari, mungkin masih ada masyarakat yang enggan datang ke kantor polisi guna melaporkan atau menyelesaikan masalahnya. Sehingga, kami pun membentuk ada patroli keliling atau MBL yang turun langsung mendatangi warga mungkin ingin berkonsultasi,” kata Kapolsek Tallo Kompol Woro Susilo, Selasa (25/2/2014).

Lulusan perwira kepolisian tahun 2002 itu mengaku, berbagai persoalan disampaikan warga melalui RKS. Mulai dari pencurian, perkelahian hingga masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Tidak sedikit masyarakat yang berkonsultasi mengenai KDRT di ruang itu. Mereka, rata-rata ingin mencari solusi terkait masalah KDRT tanpa harus melalui Laporan Polisi (LP),” ungkap Woro.

Soalnya, sambungnya, masalah KDRT biasa mampu diselesaikan dengan cara yang baik. Kebanyakan, masing-msing pasangan suami istri yang ingin melapor karena tersulut emosi.

“Namun, buntut-buntutnya mereka akan mencabut laporannya kembali,” tandasnya lagi.

Sehingga melalui RKS itu, persoalan-persoalan KDRT yang tidak perlu melalui proses hukum rumit dapat diselesaikan dengan solusi terbaik.

Pada RKS, Polsek Tallo juga menyiapkan kartu kontrol bagi para warga yang datang. Kartu kontrol itu akan menjadi catatan atau rekam jejak laporan para warga.

“Artinya, setiap ada warga yang datang melapor atau ke ruang RKS akan didata dan dicatat. Setiap kali mereka datang, akan ada rekap data mereka,” tandasnya.

Selain itu, ada kartu yang akan diisi untuk mengukur kepuasan warga dalam konsultasi. “Kartu merah untuk warga yang tidak puas dengan pelayanan, dan kartu kuning untuk yang puas dengan pelayanan di RKS.

“Selama dibentuknya RKS dalam kurun waktu enam bulan, baru ada satu warga yang mengisi kartu merah. Artinya, tetap ada yang mungkin merasa tidak puas, namun ratusan lainnya cukup puas dengan pelayanan. Kami merasa itu wajar saja ada keluhan tapi kami akan berusaha terus lebih baik,” kata Woro.

Lalu, siapa saja yang menjadi konsultan di RKS itu? Nantikan di bagian ketiga. (er-ish)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...