PINRANG – Menanggapi pemberitaan di sejumlah media cetak dan online terkait kelanjutan proses hukum kasus dana bantuan pembangunan ulang jembatan Bamba Kecamatan Batulappa Pinrang, Wakil Bupati Barru, Suardi Saleh memberikan klarifaksinya.
Suardi yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pinrang membenarkan jika pihaknya memang telah menerima dana bantuan sebesar Rp 1,5 Miliar tersebut.
Dalam keterangannya kepada lintasterkini.com, Kamis (25/2/2016) via selulernya, Suardi mengungkapkan, karena fungsi jembatan tersebut yang sangat penting sebagai jalur penghubung satu satunya warga Pinrang ke Kecamatan Batulappa, dana bantuan tersebut langsung ia gunakan membangun jembatan penghubung sementara (Jembatan Bally).
“Karena cukup urgen, kami langsung gunakan untuk membangun jembatan Bally yang menelan total anggaran sekitar Rp 700 juta,” jelas Suardi.
Adapun terkait sisa dananya yang sebesar Rp 800 juta lanjut Suardi, peruntukkanya sudah ia tidak ketahui lagi.
“Untuk sisanya yang Rp 800 juta ndi’ itu dimasukkan ke anggaran tahun 2012, dan saya sudah tidak tahu persis peruntukkannya untuk apa, karena saya sudah bergeser ke Asisten II Setda Pinrang. Untuk jelasnya, coba tanyakan ke pejabat pengganti saya waktu itu,” jelasnya. (*)