MAKASSAR – Dua orang pelaku perampokan spesialis toko ditembak asal Makassar terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kakinya, Sabtu (25/2/2017), sekira pukul 15.00 Wita. Hal itu dilakukan setelah keduanya berupaya melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri dari pengawasan aparat kepolisian, saat dilakukan pengembangan kasus keduanya.
Kedua pelaku perampokan lintas kabupaten itu dibekuk Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai, dipimpin Kasat Reskrim AKP Sardan. Keduanya masing-masing bernama Tony Wijaya (43), warga Jalan Kerung-Kerung Lorong 47 C nomor 4, Kelurahan Balana, Kecamatan Makassar. Pelaku lainnya, Sultan alias Mandra (35), warga Jalan Muh Yamin Baru, Lorong 21 nomor 4, Kelurahan Barabaraya Timur, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Kedua pelaku tersebut dihadang saat berada di Sinjai Selatan, setelah Tim Resmob Polres Sinjai berkoordinasi dengan Kapolsek Sinjai Selatan. Selain kedua pelaku, turut pula disita barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Calya DD 555 XY warna orange yang dipakai pada saat melakukan pencurian, 1(satu) tas ransel yang dipakai pada saat melakukan pencurian.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Sardanmengemukakan, kedua pelaku diringkus berdasarkan LP/49/II/2017/SPKT Polres Sinjai, Kamis (23/2/2017). Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Toko Suryani, Kamis (23/2/2017), yang terjadi sekira pukul 15.00 Wita. Keduanya juga pernah melakukan perampokan pada Bulan Desember 2016, dimana kerugian sekitar Rp.5.000.000.
Dari hasil interogasi para pelaku diketahui jika komplotan rampok ini melakukan aksinya di beberapa tempat. Diantaranya di Toko Ternate sebanyak 3 kali, dengan kerugian ditaksir Rp.52.000.000. Sementara untuk aksi kejahatan kedua pelaku pada beberapa kabupaten lain, seperti di Kabupaten Jeneponto (Toko Berkah) sebanyak 2 kali melakukan, Kabupaten Bulukumba (Toko AA) sebanyak 2 kali melakukan dan Kabupaten Bone (Palattae) sebanyak 2 kali melakukan.
“Keduanya merupakan Target Operasi (TO). Saat mereka sedang berada di depan BRI Cabang Sinjai Jalan Persatuan Raya Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, kami ingin meringkusnya di lokasi itu, namun saat anggota Resmob bergerak, Keduanya melarikan diri dengan menggunakan mobilnya,” papar AKP Sardan.
Tim Resmob tak mau kehilangan pelaku yang sudah menjadi Target Operasinya. Pengejaran kedua pelaku pun berlanjut hingga menuju Sinjai Selatan yang dikoordinasikan dengan Kapolsek Sinjai Selatan untuk menghadang pelaku tersebut. Keduanya pun berhasil diciduk di depan Polsek Sinjai Selatan.
Setelah itu, kedua pelaku dibawa untuk pengembangan dan menunjukkan TKP. Namun pada saat itu, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melakukan perlawanan terhadap anggota Resmob Polres Sinjai. Meski diberikan tembakan peringatan, tapi kedua pelaku tidak menghiraukannya, sehingga diberikan tindakan tegas dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai kaki keduanya.
Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke RSUD Kabupaten Sinjai untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu pelaku diamankan di Polres Sinjai beserta barang bukti untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)
Komentar