MAKASSAR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar berharap pejabat di lingkup Sekretariat Kota Makassar untuk bisa lebih kooperatif.
Sebab, dari ratusan kendaraan dinas (randis) yang dikuasai oleh para pejabat, baru belasan aset daerah itu yang telah diinventarisir.
Yang menurut Kepala Bidang Aset BPKA Makassar, Rachmat Azis, inventarisir randis tersebut sudah berlangsung selama dua hari di Lapangan Karebosi, sejak Rabu (24/02/2021).
“Dalam dua hari penertiban ini, telah ditertibkan sebanyak 11 unit roda 4 (mobil),” ungkapnya kepada LINTASTERKINI, Jumat (26/02/2021).
Kata dia, jumlah mobil dinas di Sekretariat Kota Makassar sebanyak 301 unit. Itu digunakan sebagian oleh pejabat dan untuk kendaraan operasional bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dia lalu bilang, upaya penertiban ini juga melibatkan Tim dari Inspektorat, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Makassar.
“Penertiban ini sekaligus memvalidasi kendaraan dinas jabatan khususnya bagi pejabat eselon 3a (para kabag) dan eselon 2a (asisten dan staf ahli). Serta kendaraan operasional lainnya,” terang Rachmat Azis.
Untuk giat hari ini, lanjutnya, dihentikan sementara. Yang selanjutnya akan dikoordinasikan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto dan Fatmawati Rusdi.
“Hari ini (Jumat) sedang ada pelantikan. Kami masih menunggu petunjuk pimpinan lebih lanjut,” ujar Rachmat Azis.
Sebelumnya, penekanan yang sama juga disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, M Ansar. Dia menegaskan kepada para pejabat untuk lebih kooperatif.
Sebab, masih ada kisaran 88% pejabat yang tidak kooperatif. Belum menampakkan fisik kendaraannya.
“Saya minta pada pejabat Pemkot yang memiliki kendaraan dinas sekiranya dapat aktif memperlihatkan fisik randisnya agar dapat di evaluasi proporsi dan peruntukannya,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Ansar juga mengingatkan kepada para pejabat yang menguasai lebih dari satu randis untuk segera mengembalikannya.
Kata dia, harusnya pejabat itu sadar bisa berbagi randis demi menunjang tugas-tugas pejabat lainnya yang diamanahkan.
“Jadi kendaraan yang diserahkan Pemkot Makassar itu milik pemerintah bukan pribadi. Jadi tolong dibawa dulu kendaraannya, diserahkan kuncinya untuk diperiksa oleh tim. Setelah itu akan dikembalikan lagi ke pejabat bersangkutan sesuai dengan peruntukannya,” pungkasnya.