Logo Lintasterkini

Kronologi Penyerbuan TVRI Gorontalo

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 26 Maret 2013 06:38

Walikota Adhan Dambea berbicara di depan massa
Walikota Adhan Dambea berbicara di depan massa

Walikota Adhan Dambea berbicara di depan massa

GORONTALO – Gedung TVRI Stasiun Gorontalo dikepung massa pada Senin (25/3/2013) malam. Massa diduga adalah pendukung calon wali kota petahana Adhan Dambea.

Menurut salah seorang kru yang meminta namanya dirahasiakan, massa masuk ke dalam studio siaran sekitar pukul 20.00 Wita. Mereka yang mengendarai mobil, sepeda motor, dan bentor itu tumpah ruah di ruas Jalan HB Jassin, Kota Gorontalo, tepat di depan gedung TVRI. Aksi massa ini menimbulkan kemacetan total.

TVRI, yang kala itu tengah bersiaran, langsung menghentikan tayangannya. Dia juga mengaku beberapa orang kru TVRI, termasuk dirinya, terkena pukulan dan dorongan.

“Massa juga sempat berusaha merusak beberapa alat siaran. Untungnya berhasil kami cegah,” kata kru tersebut.

Saat itu, massa menuntut permohonan maaf Kepala TVRI Gorontalo Irmansyah sehubungan siaran warta malam TVRI yang mengumumkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Salah satu poin putusan tersebut menyatakan bahwa pencalonan calon wali kota dari jalur independen, Adhan Dambea, cacat hukum. Adhan dinilai tidak mampu menyertakan ijazah yang sah.

Tak berapa lama, Adhan datang ke kantor TVRI. Dia terlihat masih mengenakan pakaian dinas warna hijau.

Kemudian, Adhan tampak berbicara dengan para pejabat TVRI Gorontalo. Kepala TVRI kemudian membuat siaran langsung disaksikan oleh massa yang berkerumun di dalam dan luar ruangan TVRI.

“Kami meminta maaf karena berita yang kami tayangkan tidak memuat cek and recheck,” kata Irmansyah dalam siaran langsung tersebut.

Menurut Irmansyah, berita tersebut bersumber dari informasi yang disebarkan ketua Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslu) Kota Gorontalo, Rauf Ali. Irmansyah meminta maaf karena dia membiarkan berita tersebut tayang tanpa konfirmasi terlebih dulu.

Sementara itu, Adhan di depan massa berpesan untuk masing-masing pihak yang keberatan dengan pemberitaan TVRI untuk menenangkan diri.

“Sekarang masa tenang. Kampanye (calon wali kota) sudah berakhir. Jangan kita melakukan pelanggaran-pelanggaran. Biarlah kalau ada yang dianggap melanggar hukum kita serahkan kepada kepolisian,” Kata Adhan.(kpc)

 Komentar

 Terbaru

Politik31 Mei 2023 16:21
Respons Partai Demokrat terhadap Pernyataan Presiden Joko Widodo tentang Pertemuan Presiden dengan Partai Demokrat
JAKARTA – Partai Demokrat memberikan klarifikasi atas pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa “Demokrat sering ke Istana. PKS juga ke Istana, ...
Peristiwa31 Mei 2023 15:39
Kesal Rumahnya Dikepung Asap Pembakaran Ban, Emak- emak di Pinrang Siram Peserta Unras Dengan Air
PINRANG– Merasa kesal karena rumahnya terkepung asap tebal berwarna hitam gegara akai pembakaran ban yang dilakukan sekelompok mahasiswa yang be...
Ekonomi & Bisnis31 Mei 2023 14:10
Percepat Transformasi Digital lewat Gotong Royong, Indosat Hadirkan Empowering Indonesia Forum
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat) menyelenggarakan Empowering Indonesia Forum, sebuah diskusi panel yang menyatukan ide para pemimpin be...
Ekonomi & Bisnis31 Mei 2023 12:08
Kalla Kars Luncurkan United E-Motor, Motor Listrik “All Terrain” Pertama di Indonesia
MAKASSAR – Kalla Kars resmi menjadi authorized dealer United E-Motor. Empat tipe motor listriknya diperkenalkan kepada pelanggan di Mal Ratu Ind...