Logo Lintasterkini

Kronologi Penyerbuan TVRI Gorontalo

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 26 Maret 2013 06:38

Walikota Adhan Dambea berbicara di depan massa
Walikota Adhan Dambea berbicara di depan massa

Walikota Adhan Dambea berbicara di depan massa

GORONTALO – Gedung TVRI Stasiun Gorontalo dikepung massa pada Senin (25/3/2013) malam. Massa diduga adalah pendukung calon wali kota petahana Adhan Dambea.

Menurut salah seorang kru yang meminta namanya dirahasiakan, massa masuk ke dalam studio siaran sekitar pukul 20.00 Wita. Mereka yang mengendarai mobil, sepeda motor, dan bentor itu tumpah ruah di ruas Jalan HB Jassin, Kota Gorontalo, tepat di depan gedung TVRI. Aksi massa ini menimbulkan kemacetan total.

TVRI, yang kala itu tengah bersiaran, langsung menghentikan tayangannya. Dia juga mengaku beberapa orang kru TVRI, termasuk dirinya, terkena pukulan dan dorongan.

“Massa juga sempat berusaha merusak beberapa alat siaran. Untungnya berhasil kami cegah,” kata kru tersebut.

Saat itu, massa menuntut permohonan maaf Kepala TVRI Gorontalo Irmansyah sehubungan siaran warta malam TVRI yang mengumumkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Salah satu poin putusan tersebut menyatakan bahwa pencalonan calon wali kota dari jalur independen, Adhan Dambea, cacat hukum. Adhan dinilai tidak mampu menyertakan ijazah yang sah.

Tak berapa lama, Adhan datang ke kantor TVRI. Dia terlihat masih mengenakan pakaian dinas warna hijau.

Kemudian, Adhan tampak berbicara dengan para pejabat TVRI Gorontalo. Kepala TVRI kemudian membuat siaran langsung disaksikan oleh massa yang berkerumun di dalam dan luar ruangan TVRI.

“Kami meminta maaf karena berita yang kami tayangkan tidak memuat cek and recheck,” kata Irmansyah dalam siaran langsung tersebut.

Menurut Irmansyah, berita tersebut bersumber dari informasi yang disebarkan ketua Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslu) Kota Gorontalo, Rauf Ali. Irmansyah meminta maaf karena dia membiarkan berita tersebut tayang tanpa konfirmasi terlebih dulu.

Sementara itu, Adhan di depan massa berpesan untuk masing-masing pihak yang keberatan dengan pemberitaan TVRI untuk menenangkan diri.

“Sekarang masa tenang. Kampanye (calon wali kota) sudah berakhir. Jangan kita melakukan pelanggaran-pelanggaran. Biarlah kalau ada yang dianggap melanggar hukum kita serahkan kepada kepolisian,” Kata Adhan.(kpc)

 Komentar

 Terbaru

News04 Oktober 2024 22:24
Angkatan Muda Muhammadiyah Makassar Dukung Visi Ilham Fauzi Perkuat Kurikulum Adab
MAKASSAR – Calon Wakil Walikota Makassar nomor urut 3, Ilham Ari Fauzi Amir Uskara bersilaturahmi dengan Angkatan Muda Muhammadiyah Kota Makassa...
News04 Oktober 2024 21:44
Yayasan Hadji Kalla Berikan Bantuan Perangkat Sound System untuk Masjid Kubah 99 Asmaul Husna Makassar, Turut Dihadiri Jusuf Kalla
MAKASSAR – Yayasan Hadji Kalla memberikan bantuan berupa perangkat sound system dan penataan akustik masjid di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna Makassar...
News04 Oktober 2024 21:34
Pencarian Kapal Pengangkut Ikan yang Tenggelam di Perairan Tanah Keke Takalar Memasuki Hari Kedua
MAKASSAR – Upaya pencarian kapal pengangkut ikan yang tenggelam sekitar 22 mil dari Tanah Keke, Kabupaten Takalar, memasuki hari kedua. Tim peny...
News04 Oktober 2024 21:12
Peresmian Kantor Baru AMJAS: Semangat Baru untuk Layanan Pengurusan Surat Kendaraan di Makassar
Asosiasi Mitra Jasa Sakti (AMJAS) resmi membuka kantor baru di belakang Kantor Pusat Samsat Makassar Satu, Jalan Mappanyukki, Jumat (4/10/2024)....