Lintas Terkini

Teror Bom Molotov di Makassar Tak Kunjung Terungkap

ilustrasi

MAKASSAR— Deadline pengungkapan kasus bom molotov di Kota Makassar sudah lewat. Para pelakunya pun belum ada yang dibekuk oleh penyidik kepolisian.

Belum adanya perkembangan signifikan terkait kasus tersebut, petinggi di Polda Sulselbar berencana melakukan evaluasi terhadap pengungkapan kasus ini. Termasuk, evaluasi terhadap pimpinan kepolisian yang bertanggung jawab terhadap pengungkapan ini.

“Kalau tidak ada perkembangan yang sesuai harapan, tentu pimpinan akan melakukan evaluasi. Polda Sulselbar evaluasi di mana kendalanya dan lain-lain. Jika upaya sudah maksimal, penilaian tentu akan berbeda dan keputusan diserahkan pada pimpinan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi, Senin (25/3/2013).

Sementara itu, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Zulkifli menyatakan mendukung langkah Polda melakukan evaluasi terhadap bawahannya yang tak mampu mengungkap kasus tersebut. Evaluasi tersebut juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Kapolda Sulselbar Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Mudji Waluyo juga diminta memberikan penjelasan kepada publik mengenai kesulitan membongkar pelaku teros molotov ini.

“Kalau memang tidak mampu, harus minta bantuan ke Mabes Polri. Kasus ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut, jangan sampai teror-teror susulan terus terjadi,” katanya.

Di tempat lain, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Ajun Komisaris Besar Polis (AKBP) Eko Wagiyanto mengaku, pihaknya masih fokus melakukan pengejaran pelaku.

“Kita masih berupaya maksimal. Paling tidak, sebelum deadline dari Bapak Kapolda berakhir. Sudah ada hasil dari pengejaran kita,” ujar Eko.

Sebelumnya, Kapolda Sulselbar Irjen Mudji Waluyo memberikan batas waktu selama satu pekan atau tujuh hari kepada jajarannya untuk segera mengungkap sejumlah kasus teror bom molotov di Makassar yang terjadi sejak Selasa (19/3/2013) lalu. Bom molotov terjadi di lima gereja di Makassar, beberapa anjungan tunai mandiri (ATM), rumah warga, sekretariat mahasiswa, dan SMAN 8 Makassar.(kpc)

Exit mobile version