Logo Lintasterkini

Menyedihkan, Guru Honorer tidak Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 26 Maret 2017 22:00

bpjs ketenagakerjaan.
bpjs ketenagakerjaan.

LINTASTERKINI.COM – Seluruh guru honorer di Kota Cimahi belum mengikuti atau tercover program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal tersebut diungkap oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Cimahi, Ferry Azhari.

Berbeda dengan profesi lainnya yang mayoritas sudah tercover oleh BPJS ketenagakerjaan. Ia mengatakan, jika pihaknya berusaha untuk menaungi semua profesi dengan BPJS ketenagakerjaan.

“Keinginan kami seluruh guru honorer bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kan kalau profesi lainnya, misalnya buruh itu mayoritas sudah tercover BPJS ketenagakerjaan,” ujar Ferry ketika dihubungi via telepon, Minggu (26/3/2017).

Untuk merealisasikan hal tersebut, pada tahun ini pihaknya telah bekerjasama dengan forum guru honorer. Bahkan, pihaknya telah menggandeng forum guru honorer Jawa Barat untuk menperoleh semua data guru honorer yang ada di Kota Cimahi dan Jawa Barat.

Diakui olehnya, keterlambatan terkait belum terdaftarnya guru honorer bukan karena kesengajaan, melainkan karena keterbatasan dalam hal ketersediaan data guru honorer yang baru. Sebab data-data yang ada merupakan data lama, sedangkan jumlah tenaga kerja termasuk guru honorer terus berubah-ubah.

“Setiap pekerjaan itu punya resiko, makanya kami ingin semua profesi tercover BPJS Ketenagakerjaan. Tapi kalau untuk keterlambatan ini, sebetulnya bukan karena kesengajaan. Lebih ke masalah ketersediaan data,” bebernya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Nur Hasan mengungkapkan, pihaknya akan mengawal hal tersebut. Menurutnya, semua profesi berhak dilindungi oleh asuransi kesehatan.

Lanjutnya, posisi DPRD sendiri sebagai jembatan antara keduanya. Ia berharap semua guru honorer tetap bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

“BPJS ketenagakerjaan ini hak semua orang yang memiliki pekerjaan. Sehingga, dalam hal ini pemerintah harus mengakomodir hal tersebut. Tetapi tugas sebagai pendidik ini harus tetap dilaksanakan. Jika guru honorer berasal dari swasta, maka pihak yayasan harus menjaminya,” jelasnya.

Sementara itu, Donni Ramadhan, salah seorang guru honorer yang telah mengajar lebih dari 3 tahun, mengungkapkan jika Ia sempat merasa dianaktirikan oleh BPJS Ketenagakerjaan atas keterlambatan pendataan tersebut.

Menurutnya, dalam segala hal guru honorer memiliki jarak yang sangat jauh dengan profesi lainnya. Padahal, tanggung awabnya melebihi beberapa profesi yang boleh dibilang tidak terlalu vital perannya.

“Minimal dalam asuransi kesehatan kami bisa diperhatikan, tapi nyatanya sama saja. Guru honorer itu tugas yang sangat mulia, kerjanya tidak main-main,” tandasnya sedikit kecewa. (Sumber : Galamedianews.com)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...