Lintas Terkini

Dua Prajurit TNI yang Ditangkap Polis Diraja Malaysia Sudah Dipulangkan

Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti

JAKARTA – Dua prajurit TNI yang sempat ditahan Polis Diraja Malaysia dan sudah mendapat pendampingan dari Konsulat Jenderal RI di Kuching, Senin (26/3/2018), sore. Keduanya juga sudah dibebaskan.

Sebelumnya kedua prajurit tersebut ditangkap oleh Polis Diraja Malaysia daerah Lundu di wilayah perbatasan Malaysia pada Jumat, (23/3/2018) diduga akibat pelanggaran masuk wilayah.

Kapendam XII/Tanjung Pura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti mengatakan dua anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 642/Kapuas itu diamankan lantaran masuk wilayah Malaysia. “Mereka sudah dipulangkan. Saat ini dalam perjalanan kembali ke Indonesia,” kata Kapendam XII/Tanjung Pura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti kepada lintasterkini.com.

Kedua anggota TNI tersebut ditangkap saat melakukan pengendapan dan sudah masuk di wilayah Malaysia tanpa disadari kedua anggota tersebut. Dimana saat bertemu dengan Polis Diraja Malaysia, dua prajurit itu pun ditangkap dan ditahan.

“Mereka sudah diurus ILO dan Konjen RI di Kuching. Keduanya Kopral Dua M. Rizal dan Praka Subur Arianto. Dimana Pada 21 Maret, Komandan Pos Sei Saparan SSK II Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Sersan Satu Abiyulsani mendapat perintah dari Komanda SSK II Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Kapten Infanteri Suyitno untuk melaksanakan pengendapan di jalur pelolosan (jalan tikus) patok D 699/11” ujarnya.

Dua prajurit yang ditangkap itu diperintahkan oleh Danpos Sei Saparan melaksanakan pengendapan di pintu portal kebun sawit Malaysia atau PT Rimbunan Hijau. Namun ternyata keduanya memasuki wilayah Malaysia.

“Keduanya sudah dilepas dan diperbolehkan kembali ke pos penjagaan Satgas Pamtas” pungkasnya. (*)

Exit mobile version