MAKASSAR — Kabar tak sedap muncul terkait honor pegawai kontrak lingkup Pemkot Makassar. Kartu ATM yang wajib dipegangnya diduga ditahan oleh oknum calo.
Dampaknya, sebagai pemilik kartu, pegawai honorer lingkup Pemkot Makassar tidak bisa leluasa menggunakan ATM tersebut. Bahkan, diduga ada pemangkasan honor oleh oknum calo.
Kabar tersebut direspons Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. Ia mengaku telah mendapat informasi dan aduan bahwa ada calo yang memegang ATM pegawai kontrak.
Baca Juga :
Tujuan calo memegang ATM para honorer, lanjut Danny—sapaan akrabnya— agar bisa langsung memotong honor. Padahal itu merupakan hak pegawai kontrak.
“Ini informasi, di kecamatan saja itu ada calonya, ada yang pegang semua ATM pegawai kontrak, termasuk pegawai kontrak yang sudah mati ATM nya masih tetap berjalan,” kata Danny, Kamis (25/3/2021).
Olehnya itu, Danny menegaskan akan menyelidiki hal tersebut. Besar kemungkinan ada indikasi banyaknya pegawai honor fiktif digunakan untuk keuntungan bagi calo.
“Itu sudah jelas fiktif, sedangkan pegawai kontrak yang sudah meninggal saja tidak dilapor uangnya tetap dibayarkan,” ungkap Danny.
Danny menegaskan akan mengusut tuntas persoalan tersebut, dan mengungkap siapa dibalik semua itu. Ia pun mengaku telah memerintahkan inspektorat.
“Saya akan selidiki ini, kenapa ada orang bisa memegang ATM pegawai kontrak dan langsung dipotong disitu, tidak benar itu,” jelasnya.
Kejadian tersebut, lanjut Danny sudah berlangsung secara masif. Dan terjadi hampir di seluruh kecamatan di lingkup pemerintah Kota Makassar.
“Jumlah dan besarannya kita belum tau, karena kita baru selidiki itu. Tetapi yang pastinya mendominasi di Kecamatan,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim menyebut pihaknya siap menindaklanjuti arahan Wali Kota untuk mengungkap kasus tersebut. Walau tahun sebelumnya pernah melakukan verifikasi terhadap ratusan tenaga kontrak se-Kota Makassar.
“Kami siap menindaklanjuti arahan pak Wali, kita akan periksa semua kondisi tenaga kontrak, meski tahun lalu kita sudah verifikasi, tetapi saat ini sudah masuk audit . Langsung audit supaya kita tau dimana permasalahannya,” tegasnya.
Audit tersebut, kata Zainal bertujuan untuk mengetahui apakah persoalan itu berawal dari OPD atau SKPD. Termasuk seperti di BKD dan Keuangan
“Kita mau tau berawal dari mana, kondisinya seperti apa. Dan kita pastikan pekan depan sudah berproses semua, kita langsung audit investigatif masalah itu,” tuturnya.
Tenaga kontrak di salah satu SKPD di lingkup Pemkot Makassar mengakui adanya pemotongan honor setiap bulannya. Adapun dengan alasan disetor untuk tujuan oraganisasi.
“Kalau ditempat saya memang ada di potong, Rp100 ribu, tetapi saya tidak sebut calo yah,” ujar tenaga kontrak yang tidak ingin disebut identitasnya.
Di tempat terpisah, pegawai kontrak disalah satu Kecamatan juga mengaku ada pemotongan honor untuk kepentingan pembayaran BPJS. Namun ATM tetap ia pegang sendiri.
“Kalau saya ada potongan Rp150 ribu, tetapi untuk BPJS katanya, kalau yang lain saya tidak taumi apa dipotong juga atau tidak,” pungkasnya.
Olehnya, kedua honorer tersebut berharap Wali Kota Makassar segera mengusut adanya indikasi kebiri. Ini terhadap hak pegawai kontrak setiap bulannya.(*)
Komentar