JAKARTA — Tingkat kepercayaan rakyat terhadap TNI masih tinggi, jika diukur dalam prosentase jumlahnya mencapai 89 %. Citra positif TNI ini tinggi karena usaha, kerja keras, prestasi dan pelaksanaan tugas yang optimal.
Tingkat kinerja TNI yang digenjot saat ini adalah upaya mengatasi kesulitan masyarakat. Khususnya dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan percepatan ekonomi nasional.
Hal tersebut disampaikan Kasum TNI Letjen TNI Ganip Warsito, S.E, MM saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Polisi Militer (Rakornis POM) TNI yang diikuti 21 perserta secara tatap muka. Rakornis POM juga diikuti seluruh jajaran Polisi Militer TNI dan Angkatan 1serta Propam Polri secara virtual, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/3/2021).
Letjen TNI Ganip Warsito mengatakan, dimasa pandemi tingkat kepatuhan dan ketaatan Prajurit TNI pada protokol kesehatan sangat tinggi. Kehadiran Prajurit TNI bersama anggota Polri di tengah masyarakat mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus meningkatkan citra positif institusi TNI-Polri.
Menurut Kasum TNI, Rakornis ini diselenggarakan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja anggaran tahun 2020 serta menyelaraskan pelaksanaan program kerja anggaran tahun 2021.
“Forum ini juga bertujuan sebagai media untuk menjalin silaturahmi, komunikasi, koordinasi, kolaborasi dan saling bertukar informasi guna mengefektifkan pencapaian tugas pokok,” ujar Letjen TNI Ganip Warsito.
Ganip Warsito mengatakan bahwa sepanjang tahun anggaran 2020, jajaran Polisi Militer TNI telah mampu menunjukkan capaian kinerja yang melebihi panggilan tugas dalam mendukung tugas pokok TNI. Berbagai program kerja dapat dilaksanakan dengan baik meski masih terdapat beberapa kendala dan permasalahan di lapangan.
Oleh karenanya, tema yang diangkat kali ini adalah “Dilandasi Profesionalisme, Loyalitas dan Sinergitas, POM TNI Siap Melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI”.
Dalam kesempatan tersebut, Kasum TNI menyampaikan bahwa secara institusi jajaran POM TNI dituntut mampu mewujudkan penegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia melalui kerja sama, koordinasi, kolaborasi yang sinergis dan solid dengan Propam Polri serta Penegak Hukum lainnya.
“Sinergitas tersebut akan mampu mencegah terjadinya gesekan dan permasalahan antara prajurit TNI dengan anggota Polri maupun masyarakat,” pungkasnya. (*)