PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang Sudirman Bungi membuka sosialisasi pembaruan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB-P2 serta Operasi Khusus (Opsen) PKB dan BBNKB di Aula Kantor Bupati Pinrang, Kamis (24/4/2025). Acara ini sekaligus menjadi bagian dari High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2D) Kabupaten Pinrang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang Andi Tjalo Kerrang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD) Agurhan serta Asisten Administrasi Umum Syamsumarlin.
Dalam sambutannya, Wabup Sudirman Bungi mengungkapkan adanya penyesuaian target penerimaan pajak NJOP PBB-P2 tahun 2025 sebesar Rp15 miliar. Ia menekankan pentingnya peran aktif para Camat, Kepala Desa (Kades), Lurah, Kepala lLngkungan dan Kepala Dusun (Kadus) dalam mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat.
“Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat Pinrang. Karena itu, kami harap seluruh pihak di tingkat kecamatan hingga dusun dapat bersinergi mencapai target ini,” tegas Wakil Bupati.
Ia juga menekankan peran strategis kades dan lurah dalam mendorong kesadaran masyarakat. Kolaborasi antar tingkatan pemerintahan dinilai kunci untuk memastikan pencapaian target penerimaan pajak daerah.
Dengan pembaruan NJOP ini, Pemkab Pinrang berharap dapat ikut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. (*)
Komentar