MAKASSAR – Tim Opsnal Polsek Manggala, pada hari Rabu (23/5/2018), sekira pukul 03.00 Wita, berhasil menciduk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin Di dampingi oleh Panit 2 Res Manggala Ipda H M Ashar.
Pelaku yang bernama Muh Tahir (38), yang bekerja sebagai anggota Pelayaran, beralamat di jalan Jangko Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo ini ditangkap saat berada di depan sebuah Toko dalam wilayah Kecamatan Manggala. Kapolsek Manggala Kompol Hasniati, membenarkan adanya seorang pelaku Curat spesialis Battery Telkomsel oleh jajaran Tim Opsnal Polsek Manggala.
“Jadi pada saat anggota melakukan patroli lalu melihat seorang yang mencurigakan menggunakan mobil Xenia DD 245 XM yang sedang parkir di depan toko dan langsung membuka boks Telkomsel. Kemudian yang bersangkutan mengangkat 4 baterai. Sehingga anggota Opsnal langsung memeriksa yang bersangkutan. Saat itu dia mengaku sebagai pengawai Telkomsel,” urai Kompol Hasniati.
Baca Juga :
Akan tetapi, sambungnya, dia tidak dapat memperlihatkan tanda pengenal. Sehingga anggota menggeledah mobil dan ditemukan 20 batterai Telkomsel dan boks yang dibuka sudah kosong.
“Kemudian yang bersangkutan di diamankan bersama barang bukti mobil Xenia DD 245 XM, 20 batterai beserta tas coklat yg berisi alat berupa obeng plat 1 buah, obemg bunga 2 buah, kunci tang 2 buah, 1 buah kikir dan 2 kunci pas 10 serta 7 buah kunci boks yang digunakan untuk membuka boks Telkomsel” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, dari hasil interogasi, diketahui jika pelaku yang mengakui perbuatannya pernah melakukan aksi serupa pada beberapa tempat. Diantaranya di jalan Tarakan samping kuburan pada hari Senin (21/5/2018) dengan hasil delapan buah batterai Telkomsel lalu dijual seharga Rp. 1.300.000 kepada seorang yang beralamat di jalan AP Pettarani.
Kemudian di jalan Perintis Kemerdekaan samping kantor Disdik Makassar pada hari Rabu sekira pukul 01.00 Wita dan berhasil mengambil 4 buah batterai. Lalu didepan Markas Linud 700 dengan hasil 4 buah batterai juga di samping Terminal Daya mengambil 8 buah batterai.
Kemudian pelaku juga melakukan aksi serupa di jalan Antang Raya samping Perumahan Asindo mengambil 4 buah batterai.
Pelaku kemudian digelandang di Polsek Manggala guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut berdasarkan LP /393/V/2018 RESTABES/Sek MGL. (*)
Komentar