Logo Lintasterkini

KPK Perpanjang Penahanan Nurdin Abdullah hingga 26 Juni

Andi
Andi

Rabu, 26 Mei 2021 14:58

Nurdin Abdullah kenakan rompi oranye saat ditetapkan tersangka
Nurdin Abdullah kenakan rompi oranye saat ditetapkan tersangka

JAKARTA — Penahanan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah diperpanjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat.

Kedua tersangka kasus suap infrastruktur itu akan kembali mendekam di sel selama 30 hari ke depan. Hal ini berdasarkan penetapan penahan keduanya dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar.

“Terhitung sejak 28 Mei 2021 sampai 26 Juni 2021,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (26/5/2021).

Nurdin mendekam di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara Edy, di Rutan KPK Kavling C1, atau gedung KPK lama.

“Perpanjangan penahanan ini dimaksudkan agar tim penyidik lebih memaksimalkan pengumpulan alat bukti, di antaranya pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” imbuh jubir berlatarbelakang jaksa itu.

Sebelumnya, KPK menetapkan Nurdin Abdullah bersama Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Agung melalui Edy Rahmat.

Tak hanya suap, Nurdin juga diduga menerima gratifikasi dari kontraktor lainnya senilai Rp3,4 miliar.

Hingga saat ini, baru Agung Sucipto yang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...