Logo Lintasterkini

Diduga Pelaku Money Politik, Ternyata Warga Suppa Ini Bawa Uang Untuk Bayar Gaji Tukang

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 26 Juni 2018 19:26

Faisal (Jaket Merah), warga Suppa Pinrang yang menjadi Terduga pelaku money politik Pilkada saat diamankan bersama barang bukti
Faisal (Jaket Merah), warga Suppa Pinrang yang menjadi Terduga pelaku money politik Pilkada saat diamankan bersama barang bukti

PINRANG – Jelang hari pencoblosan, suasana Pilkada Pinrang juga turut memanas. Seorang warga Kecamatan Suppa, Faisal dikabarkan ditangkap oleh tim salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Pinrang atas dugaan menjadi pelaku money politik, Selasa (26/6/2018) siang.

Dari tangan Faisal, ditemukan bukti uang sebesar Rp54 juta. Kabar penangkapan ini kemudian berhembus cepat setelah diupload oleh netizen di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB).

Kapolsek Suppa Pinrang, AKP Muhammad Yusuf Badu yang dikonfirmasi lintasterkini.com, membenarkan informasi penangkapan terduga money politik tersebut di wilayah kerjanya.

“Kasus ini kita serahkan ke pihak Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pinrang. Pelaku juga telah keta sertakan ke Tim Gakkumdu,” ungkap Yusuf Badu.

Menyikapi kabar yang beredar jika terduga pelaku money politik itu berasal dari Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 Pilkada Pinrang, Abdul Latif-Usman Marham (Bersalam), hak itu dibantah dengan tegas Ketua Tim Pemenangan Paslon Bersalam, Arifuddin Malli.

“Kami tegaskan, oknum yang ditangkap tersebut tidak ada hubungannya sedikitpun dengan Paslon Bersalam. Buktinya, nama yang bersangkutan tidak ada dalam struktur tim pemenangan yang telah kami serahkan ke penyelenggara,” tegas Arifuddin.

Dia menyatakan, beberapa hari sebelum masuknya minggu tenang, pihaknya telah menghimbau kepada seluruh tim pemenangan, relawan dan simpatisan untuk tidak terlibat money politik dan bersama-sama melakukan pengawasan terhada hal itu.

“Tim kami juga sudah lakukan kroscek ke Polsek Suppa. Ternyata dari pengakuan terduga pelaku dihadapan petugas, uang tersebut akan digunakan yang bersangkutan untuk membayar gaji tukang,” pungkasnya. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...