PINRANG – Jelang hari pencoblosan, suasana Pilkada Pinrang juga turut memanas. Seorang warga Kecamatan Suppa, Faisal dikabarkan ditangkap oleh tim salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Pinrang atas dugaan menjadi pelaku money politik, Selasa (26/6/2018) siang.
Dari tangan Faisal, ditemukan bukti uang sebesar Rp54 juta. Kabar penangkapan ini kemudian berhembus cepat setelah diupload oleh netizen di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB).
Kapolsek Suppa Pinrang, AKP Muhammad Yusuf Badu yang dikonfirmasi lintasterkini.com, membenarkan informasi penangkapan terduga money politik tersebut di wilayah kerjanya.
Baca Juga :
“Kasus ini kita serahkan ke pihak Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pinrang. Pelaku juga telah keta sertakan ke Tim Gakkumdu,” ungkap Yusuf Badu.
Menyikapi kabar yang beredar jika terduga pelaku money politik itu berasal dari Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 Pilkada Pinrang, Abdul Latif-Usman Marham (Bersalam), hak itu dibantah dengan tegas Ketua Tim Pemenangan Paslon Bersalam, Arifuddin Malli.
“Kami tegaskan, oknum yang ditangkap tersebut tidak ada hubungannya sedikitpun dengan Paslon Bersalam. Buktinya, nama yang bersangkutan tidak ada dalam struktur tim pemenangan yang telah kami serahkan ke penyelenggara,” tegas Arifuddin.
Dia menyatakan, beberapa hari sebelum masuknya minggu tenang, pihaknya telah menghimbau kepada seluruh tim pemenangan, relawan dan simpatisan untuk tidak terlibat money politik dan bersama-sama melakukan pengawasan terhada hal itu.
“Tim kami juga sudah lakukan kroscek ke Polsek Suppa. Ternyata dari pengakuan terduga pelaku dihadapan petugas, uang tersebut akan digunakan yang bersangkutan untuk membayar gaji tukang,” pungkasnya. (*)
Komentar