MEDAN – Dua orang pelaku percobaan Pencurian Kabel Listrik PLN Rayon Medan Kota, berhasil ditangkap pada hari Minggu (24/6/ 2018) sekira pukul 13.00 Wib, di jalan Ismailiyah gang Bulan Kelurahan Kota Matsum I Kecamatan medan Area Kodya Medan.
Kedua pelaku masing-masing bernama Sali (40) warga Dusun V Desa Tanjung Slamat Percut Seituan dan Ali Imran Hasibuan (24) seorang Supir, warga Dusun V desa Tanjung Slamat Percut Seituan.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (Satu) tali panjat, 1 baju seragam PT Razza Prima Trafo, 1 tang potong, 1 tang biasa, 1 obeng bunga. 1 obeng tespen, 3 kabel Nyy sudah bekas potong. 1 kabel Tic, 1 tas sandang, 1 unit sepeda motor Suzuki BK 5041 AAM, dan sebilah Pedang samurai.
Baca Juga :
Keduanya tertangkap tangan saat memanjat Trafo distribusi dengan memakai Tali panjat dan memakai Baju seragam PT Razza Prima Trafo dan ‘Helm sefty seolah olah petugas Rekanan PLN. Dimana salah satu pelaku bernama Ali Imran Hasibuan memantau dibawah. Saat itu pelaku telah memotong Ujung Kabel NYY sehingga terlepas kabel Tic yang berada diatasnya dan memindahkan Kabel Tic ke Kabel NYY lainnya.
Namun belum sempat diambil oleh pelaku, salah seorang warga sekitar bernama Jadiman Hutapea memfoto kegiatan kedua pelaku.
Alhasil unit Reskrim Polsek Medan Area yang berpatroli di sekitar lokasi yang mencurigai kegiatan tersebut bersama sama dengan pihak PLN melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Selanjutnya kedua pelaku serta barang buktinya dan dibawa ke Kantor polisi Polsek Medan Area untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)
Komentar