Lintas Terkini

Pegang Alat Kelamin Rekan Kerja Perempuan, Seorang ASN Dipolisikan

ilustrasi

TASIKMALAYA — Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Tasikmalaya dipolisikan karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada perempuan yang bekerja di salah satu lembaga di kota tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada Rabu (23/6/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kami sudah menerima laporan resmi akan dugaan peristiwa dari korban pada siang harinya di hari yang sama,” kata Septiawan, dilansir Merdeka.com, Sabtu (26/6/2021).

Dia mengungkapkan bahwa saat ini polisi masih mendalami dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Kepolisian sedang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan pelecehan seksual itu.

Sementara itu, korban dugaan pelecehan seksual, A (25) mengaku dilecehkan rekan kerjanya berinisial M (40). Pelaku pelecehan seksual itu diketahui berstatus sebagai ASN di kantor tempatnya bekerja.

Peristiwa pelecehan seksual, menurut A, terjadi saat dia hendak menemui rekan kerjanya di salah satu ruangan.

“Saat saya mau menemui rekan, saya berdiri dekat pintu. Saat itu dia (A) mau lewat. Terus dia begitu (memegang kemaluan),” kata dia.

Menerima aksi pelecehan seksual tersebut, A mengaku langsung memukul tangan ASN itu. Usai menerima pukulan, M hanya terus berjalan dan terus menjauh tanpa merasa bersalah.

Karena kejadian yang dialaminya itu, korban mengaku tidak terima. Ia pun kemudian melaporkan oknum ASN tersebut kepada polisi.(*)

Exit mobile version