Logo Lintasterkini

Pegawai Minimarket Ini Rekam Gadis Buang Air Kecil, Poselnya Ditaruh di Tong Sampah

Andi
Andi

Sabtu, 26 Juni 2021 15:48

Ilustrasi.
Ilustrasi.

SAMARINDA — Seorang pegawai minimarker melakukan tindakan tak terpuji. Dia secara diam-diam merekam seorang gadis yang menumpang buang air kecil.

Diketahui bahwa pelaku merupakan pegawai minimarket di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Ia melakukan aksi tak bermoralnya pada Kamis kemarin (24/6/2021), sekitar pukul 00.00 WITA terhadap seorang gadis yang sedang numpang buang air di tempatnya bekerja.

Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku merekam korban dengan menggunkan ponsel yang disisipkan di sebuah tempat sampah.

Aksi tidak senonoh itu pun terungkap saat korban tanpa sengaja melihat ada sekelebat cahaya dari keranjang sampah saat tengah buang air kecil.

Dilansir dari Tribunkaltim pada Sabtu (26/6/2021), Kapolsek Sungai Pinang, Kompol M. Jufri Rana, akhirnya buka suara dan memberikan penejelasan.

Pelaku yang melakukan hal tak pantas itu diketahui berinisial BP (29) dan korbannya adalah seorang gadis berinisial AA (23).

Dari pengakuan pelaku, ia menaruh ponselnya dalam keadaan ‘on cam’ di sebuah keranjang sampah dan disembunyikan di balik tumpukan bekas tisu serta sampah lain.

“Betul, itu HP punya saya. Dan kerja di sini (karyawan minimarket),” singkat BP saat ditanyai.

Sang korban pun memastikan dengan mengorek tumpukan sampah tersebut dan menemukan sebuah ponsel yang merekam dirinya sedang buang air kecil.

Sang wanita lekas mendatangi pelaku dengan marah-marah hingga membuat BP akhirnya mengakui perbuatannya.

“Pelaku tidak mengaku, jadi saya terus desak, akhirnya ngaku yang punya HP dia,” ujar AA.

Menurut keterangan BP, ia mengaku melakukan aksi perekaman hanya sebagai video koleksi pribadi.

“Buat pribadi, enggak disebar juga atau dijual, Pak.

Hal yang sama disebut tak hanya sekali dilakukan pelaku. Sebelumnya ternyata juga sudah pernah.

“Sudah pernah kedapatan, tapi lupa kapan. Waktu itu diambil HP saya sama keluarganya (korban), dikembalikan asal tidak diulang.”

BP sendiri saat ini tengah diperiksa di Polresta Samarinda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Diambil alih Polresta Samarinda, sudah dilimpahkan ke sana. Sedang diperiksa (pelaku BP),” jelas Kompol M. Jufri Rana.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...