MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapat jatah Rp30,6 miliar dana kelurahan dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pembendaharaan BPKAD Makassar, Netta Juliantini, mengatakan dana itu akan dibagikan kepada masing-masing kelurahan Rp200 juta di 153 kelurahan di Makassar.
“Jadi, alokasi dari pemerintah pusat itu untuk penggunaan dana kelurahan itu Rp200 juta per Kelurahan. Pencairannya akan dibagi dua tahap,” ujarnya.
Untuk tahap pertama, BPKAD telah melakukan pencairan dana ke kelurahan Rp15,3 miliar. “Tahap kedua nilainya sama nanti, Rp15,3 miliar. Nah, itu harus diupayakan diserap semua kan sama kelurahan,” kata Netta.
Untuk tahap pertama, pemerintah pusat telah melakukan pencairan dana kelurahan dan sudah masuk ke rekening cash umum daerah Pemkot Makassar.
Setelah pencairan, para lurah diminta untuk segera merealisasikan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan tahun anggaran 2024.
“Untuk rencana program dan kegiatan itu sudah melalui pengusulan yang dikoordinatori bidang anggaran,” jelasnya.
Pihak kelurahan diberikan deadline untuk segera merampungkan laporan kegiatan dan melaporkan realisasi anggarannya selambat-lambatnya pada September 2024.