MAKAASSAR – Pemberantasan terhadap judi terus dilakukan dengan tegas oleh pihak Polda Sulsel. Terbaru, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi mencopot Kapolsek Kahu di Kabupaten Bone.
Pencopotan dilakukan lantaran diduga Kapolsek berinisial E dengan pangkat AKP itu terlibat praktek judi sabung ayam.
“Sudah saya keluarkan SK-nya, tadi malam. Kapolsek Kahu di Bone, inisialnya E,” kata Irjen Andi Rian kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga :
Jenderal bintang dua ini menerangkan bahwa AKP E sudah melalui proses pemeriksaan dan dirinya terbukti melanggar kode etik kepolisian.
“Karena terbukti terjadi praktek perjudian sabung ayam,” ungkpanya.
Pencopotan terhadap AKP E itu terbongkar lantaran berdasarkan laporan tokoh masyarakat ke Bidang Propam Polres Bone.
“Laporan tokoh masyarakat yang bertemu saya secara langsung, kemudian saya perintahkan tim dari polda untuk turun dan dicek, ternyata memang betul ada,” jelasnya.
Untuk saat ini kata Andi Rian AKP E dipindahkan ke Polda Sulsel untuk mempermudah pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik dari Propam.
“Sekarang kita tarik ke polda, termasuk kasat reskrim dan kasat intelkam Polres Toraja Utara sementara dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (*)
Komentar