Logo Lintasterkini

PK Ditolak, Fredi Budiman Segera Dieksekusi

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 26 Juli 2016 19:33

Fredi Budiman (int)
Fredi Budiman (int)

JAKARTA – Usaha gembong narkoba, Fredi Budiman untuk lolos dari hukuman mati kembali kandas. Upayanya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) lagi-lagi ditolak.

Juru Bicara MA, Suhadi mengatakan, lembaga peradilan tertinggi di tanah air itu sudah menolak permohonan PK Fredi.
“Putusannya diketok tadi sebelum salat Jumat,” ujar Suhadi seperti dilansir JPNN.

Putusan PK itu diketok oleh majelis hakim agung yang diketuai  Syarifuddin dengan dua anggota, yaitu Andi Samsan Nganro dan Salman Luthan. Dengan putusan MA di tingkat PK itu maka hukuman atas Fredi bisa dieksekusi.

“Hukumannya tetap berlaku,” kata Suhadi.

Jaksa Agung M Prasetyo pun menyambut baik putusan PK atas Fredi Budiman itu. Sebab, hal itu sejalan dengan harapan kejaksaan untuk bisa secepatnya mengeksekusi putusan atas Fredi.

“Kalau MA betul sudah keluarkan putusan itu, alhamdulillah. Itu yang kita harapkan,” ujar Prasetyo.

Dia mengatakan, dari awal Fredi memang tidak punya novum atau bukti baru untuk mengajukan PK. Parahnya, Fredi tetap mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara.

“Apa bukti baru dia? Kecuali dia dari balik penjara masih mengendalikan peredaran dan menjadi bandar narkoba,” kata Prasetyo.

Fredi merupakan terpidana mati kasus narkotika. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi ke Indonesia.

Vonis mati tingkat pertama untuk Fredi dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Vonis itu dikuatkan di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan kasasi MA. (jpnn)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...