MAMUJU – Dalam rangka memantapkan peran dan tugas pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa (25/7/2017) dilaksanakan rapat kordinasi tingkat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2017.
Kegiatan yang dilangsungkan di Ballroom hotel Srikandi, Mamuju Sulbar itu tampak dihadiri Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulbar Kombes pol Wisnu Adyana, Kepala Penanggulangan Perubahan Iklim (PPI) Sulawesi Suhendar, Kasrem142/Tatag letkol Inf Priono, Para Kepala KPH Sulbar dan Kabid SDM Polda Sulbar AKBP Bunyamin serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam paparannya, Kasrem 142/Tatag Letkol Inf Priono menyampaikan tentang peran TNI melalui Korem 142/Tatag terkait Pengendalian Karhutla di wilayan Provinsi Sulbar. Menurut Priono, peran itu sesuai yang termuat dalam UU.RI Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 7 ayat (1) yang menyatakan bahwa Tugas TNI dalam Operasi Militer Selain perang (OMSP) adalah membantu dalam pengendalian bencana alam, dimana salah satunya adalah pengendalian Kebakaran hutan dan lahan.
Baca Juga :
“Sesuai UU.RI Nomor 34 Tahun 2004 pasal 7 ayat 1, TNI mempunyai tugas yaitu Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Untuk OMP di antaranya, mengatasi gerakan separatis, mengatasi kelompok bersenjata dan menjaga kedaulatan NKRI. Sedangkan OMSP mempunyai tugas diantaranya, membantu pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan,” ungkap Priono.
Olehnya itu, kata Priono, Korem 142/Tatag siap membantu Pemerintah Provinsi Sulbar dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan.
“Personel Korem siap di gerakan setiap saat,” tegasnya. (*)
Komentar