PINRANG – Angka kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polres Pinrang selama tahun 2017 cukup signifikan. Tercatat, hungga pertengahan Juli, ada 196 kasus Laka Lantas di Bumi Lasinrang Pinrang.
“Berdasarkan data yang ada pada kami, jumlahnya seperti itu,” ungkap Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Mahrus Ibrahim yang dikonfirmasi awak media, Rabu (26/7/2017).
Dari 196 kasus lakalantas tersebut, lanjut Mahrus, Korban mMenunggal Dunia (MD) sebanyak 42, luka berat 5 dan 246 luka ringan.
“Penyebabnya beragam, mulai dari faktor kelalaian pengendara hingga infrastruktur jalanan yang rusak,” jelasnya.
Olehnya itu, Mahrus berjanji, pihaknya akan senantiasa berupaya maksimal dalam meminimalisir angka kasus Laka Lantas di wilayah Kabupaten Pinrang.
“Bersama dinas terkait, kami terus berupaya untuk itu,” tutupnya. (*)