MAKASSAR — Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Makassar diterapkan mulai hari ini, Senin (26/7/2021). Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel komitmen disiplin.
Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga sudah bertemu Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, untuk menyampaikan komitmen tersebut.
Pertemuan keduanya membahas PPKM Level 4 yang diterapkan di Kota Makassar khususnya dalam penerapannya di sektor perhotelan.
Baca Juga :
Dalam pertemuan itu, Danny—sapaan Moh Ramdhan Pomanto— menegaskan, penerapan PPKM Level 4 ini harus didukung dengan pikiran positif. Memang mesti disiplin.
“Artinya kita tidak boleh melanggar aturan PPKM Level 4. Ini hampir sama dengan PPKM sebelumnya,” ucap Danny.
Menurut Danny, masyarakat patut bersyukur, karena di rapat kedua kemarin oleh pemerintah pusat PPKM akhirnya diperlonggar.
“Dalam rapat pertama PPKM diterapkan mulai tanggal 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 dan akhirnya dalam rapat selanjutnya, hanya sampai tanggal 2 Agustus,” jelas Danny.
Untuk itu Danny berharap kepada masyarakat untuk melaksanakan PPKM ini dengan baik, supaya tingkat penyebaran Covid 19 dapat diredam.
“Jika kita tidak disiplin menerapkan PPKM ini bisa jadi kita meningkat menjadi zona hitam,” terangnya.
Menyikapi penerapan PPKM yang diberlakukan mulai hari ini, Anggiat Sinaga bersama anggotanya di PHRI siap menerapkan sesuai aturan dari pemerintah pusat.
“Sesuai arahan dari pak Wali, beliau mengajak kami untuk disiplin dan jangan melanggar aturan PPKM darurat ini, apalagi aturan PPKM darurat ini berbeda dari yang diberlakukan di Jawa, karena di Makassar sedikit fleksibel,” terangnya.(*)
Komentar