PAREPARE – Cukup memiriskan, indikasi adanya transaksi Narkotika di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Parepare, semakin kuat kebenarannya.
Pasalnya, dari pengakuan lelaki berinisial A, salah satu tersangka kasus Sabu seberat1 Kilogram (Kg) yang ditangkap jajaran Satuan ResNarkoba Polres Parepare beberapa hari lalu, barang haram itu ternyata milik salah seorang Narapidana atau warga binaan Lapas Klas IIB Parepare.
” Tersangka berinisial A ini kami tangkap di Jalan Sulawesi pekan lalu dengan barang bukti sabu satu Kilogram. Tersangka mengaku, barang itu milik warga binaan Lapas Klas IIB Parepare berinisial SC,” terang Kapolres Parepare, AKBP Priya Budi, Kamis (25/8/2016) kepada awak media.
Pria mengungkapkan, selain SC, dua rekannya yang juga berstatus warga binaan di Lapas yang sama yakni P dan R, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Rencananya, sabu 1 Kg tersebut akan mereka edarkan di lingkungan Lapas.
“Tiga penghuni Lapas telah kami tetapkan tersangka. Barang bukti itu rencananya akan diedarkan di dalam lingkungan Lapas,” jelasnya.
Olehnya lanjut Pria, pihaknya saat ini masih melakukan penyeledikan terkait hal yang cukup mengejutkan ini. Namun Pihaknya belum dapat menyimpulkan terkait dugaan adanya keterlibatan oknum Pegawai Lapas dalam peredaran Sabu tersebut.
“Kita belum mengarah ke indikasi keterlibatan oknum pegawai di Lapas, tapi tidak menutup kemungkinan hal itu bisa saja ada. Kita masih selidiki ya,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Lapas Klas IIB Parepare, Didik Sukoco yang coba dimintai klarifikasinya oleh awak media, enggan berkomentar jauh perihal dugaan keterlibatan anak buahnya.
“Saya belum bisa berkomentar jauh soal itu. Untuk lebih jelasnya, silahkan datang ke kantor. Takutnya, nanti saya salah menjelaskan,” kata Didik. (*)