PINRANG – Masalah perizinan yang belum turun dari Kementerian Kehutanan dan Lingkunga Hidup terkait jalur jaringan listrik yang melewati Kawasan Hutan Lindung (KHL) akhirnya teratasi. Jaringan listrik ke Desa Letta, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang pun mulai dikerjakan.
Kendala perizinan tersebut berhasil diatasi setelah Bupati Pinrang, Aslam Patonangi mengeluarkan surat rekomendasi. Surat itu merupakan jaminan Bupati Aslam kepada pihak PLN agar segera memulai pengerjaannya, sambil menunggu turunnya izin dari Kementerian terkait.
“Surat rekomendasinya sudah ditandatangani Pak Bupati. Jadi PLN sudah bisa memulai pengerjaan jaringannya,” ungkap Asisiten II Setda Pinrang, Chandra Yasin kepada lintasterkini.com, Sabtu, (26/8/2017).
Manajer PLN Rayon Pinrang, Ambo Tuwo yang dikonfirmasi lintasterkini.com membenarkan telah turunnya surat rekomendasi Bupati Aslam Patonangi itu. Diakuinya, pihaknya sudah bisa mengerjakan jaringan ke Desa Letta dengan adanya rekomendasi tersebut.
“Pengerjaan sudah kita mulai. Saat ini, kami lagi mengerjakan mobilisasi tiang ke lokasi,” terang Ambo Tuwo via selulernya.
Terpisah, Kepala Desa Letta Kabupaten Pinrang, Hasan yang ikut dikonfirmasi, membenarkan dimulainya proyek pengerjaan jaringan listrik ke desanya. Hasan menyebutkan, tiang listrik sudah ada yang tiba di lokasi.
Dia berharap pengerjaan jaringan listrik ke Desa Letta bisa berjalan lancar dan warga desa segera bisa nenikmati penerangan listrik. Hasan menambahkan, dirinya juga sudah menyampaikan ke pihak PLN terkait kesiapan warganya untuk ikut membantu kelancaran pengerjaan itu, khususnya dalam hal memberikan bantuan tenaga.
“Saya sampaikan ke teman-teman PLN, jika mengalami kendala atau perlu bantuan tenaga, warga desa siap terjun ikut membantu, karena ini menyangkut kepentingan kami semua juga,” tandasnya. (*)
Komentar