PINRANG — Sikap acuh dan terkesan tutup mata yang ditunjukkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pinrang dalam menyikapi persoalan gaji karyawan Restoran Waralaba Rumah Makan (RM) Raja Muda Pinrang yang dibawah standar Upah Minimun Provinsi (UMP), menuai kecaman dari sejumlah kalangan di Kabupaten Pinrang. Mereka menilai, seharusnya Disnaker mau turun tangan dan menindak pengelola RM Raja Muda jika tidak ingin taat aturan.
“Harusnya segera ditindaklanjuti. Ini menyangkut kesejahteraan warga Pinrang yang menjadi karyawan atau tenaga kerja di Rumah Makan tersebut. Kalau begini modelnya, Dinsaker Pinrang terkesan lebih membela kepentingan pengelola atau pemilik Raja Muda yang nota bene merupakan pengusaha asal luar Pinrang,” tegas Andi Bahrun, salah satu tokoh pemuda di Kabupaten
Pinrang, Minggu (26/8/2018).
Bahrun menegaskan, kalau Disnaker Pinrang memang sudah enggan mengurusi masalah tenaga kerja warga Pinrang, mungkin lebih baik jika Dinasnya dibubarkan saja.
Hal senada dilontarkan Arnold, seorang warga Pinrang lainnya. Menurut Arnold, sangat disayangkan, jika pelanggaran di depan mata malah dibiarkan begitu saja oleh pihak berkompeten.
“Kasihan masyarakat Pinrang kalau begini kinerja pemerintahannya. Kepada siapa lagi masyarakat bisa mengadu kalau begini,” ujar Arnold.
Terpisah, Kepala Disnakertrans Kabupaten Pinrang, Syamsuddin yang dikonfirmasi lintasterkini.com, kembali memilih bungkam dan tidak bersedia memberikan keterangan klarifikasinya. (*)