BULUKUMBA – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial FT (35) diamankan aparat Polres Bulukumba karena diduga menjadi pelaku pencurian. Pelaku dijemput di Rumah Sakit H. Andi Sulthan Dg Radja Bulukumba usai menjalani operasi caesar.
Informasi yang dihimpun, perempuan asal BTN Bongkas Desa Paenre Lompoe Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba tersebut, terpaksa harus berurusan dengan polisi karena menjadi terduga pelaku pencurian uang tunai Rp31 Juta dan perhiasan emas seberat 100 Gram di pasar sentral Bulukumba beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono mengatakan, FT terlapor dengan Nomor : LP / B / 389 / VIII / 2021 / SPKT, tanggal 22 Agustus 2021. Pelapornya bernama Nanna Bollo ( 39) warga Jl. Pinus Kelurahan Caile kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, yang juga pemilik tokoh bahan kue di pasar sentral.
Baca Juga :
Adapun modusnya, FT berpura-pura menjadi pembeli bahan kue di toko milik Nanna Bollo. Sebuah tas hitam milik korban, berisi emas dan hang tunai diambil oleh pelaki FT. Tas itu lalu ditukar dengan tas yang sama dan diletakkan di posisi yang sama.
Setelah menjalani serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Bulukumba berhasil menemukan jejak FT. Polisi langsung melakukan penggerebekan di rumahnya di BTN Bongkas, Kecamatan Gantarang.
” Setelah mengetahui identitas dan alamat pelaku, kami langsung mendatangi rumahnya. Hanya saja pelaku tidak ada di lokasi. Yang ada hanya suaminya,” ujar Bayu, Kamis (26/8/2021).
Bayu Wicaksono menambahkan, di rumah FT ditemukan barang bukti 1 buah tas kulit hitam berisikan uang tunai sebesar Rp.16.000.000 dan 7 buah cincin emas dengan bera berbeda.
Pengakuan suaminya kata Bayu, jika FT sedang berada di Rumah Sakit, dan baru saja menjalani operasi sesar. Pihaknya langsung menuju RSUD, dan ditemukan pelaku yang masih kurang sehat usai operasi caesar. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Pengakuan FT, uang tersebut digunakan untuk biaya operasinya, termasuk membayar utang-utangnya.
“Jadi dia mengakui telah melakukan pencurian di dalam kompleks Pasar Sentral Kabupaten Bulukumba dengan cara berpura-pura menjadi pembeli di kios milik korban dengan memakai cadar, kemudian pada saat korban lengah ia langsung menukarkan tas miliknya dengan tas milik korban yang berisikan uang dan emas “.
Bayu menegaskan, FT telah diizinkan pihak RS untuk pulang ke rumahnya sejak Rabu (25/8/2021) kemarin. Kemudian Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bulukumba guna Proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku FT juga diketahui memiliki toko jualan di pasar Sentral Bulukumba, dan bertetangga denga Nanna Bollo. (*)
Komentar