MAKASSAR – Aparat Polda Sulsel masih mengembangkan kasus pengungkapan 40 kg sabu dan 4.000 pil ekstasi. Dua orang yang diamankan yakni HR dan A masih diperiksa penyidik Ditnarkoba Polda Sulsel.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, release terkait kasus ini akan dilakukan di Mapolda Sulsel, Kamis (26/8/2021) siang ini. Hanya saja waktunya belum ditentukan.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam yang dihubungi lintasterkini.com membenarkan terkait pengungkapan kasus 40 kg sabu dan 4.000 pil ekstasi tersebut. “Kami masih kembangkan lagi kasus ini,” ujarnya singkat.
Informasi yang dihimpun di Mapolda Sulsel, sejumlah barang bukti masih diamankan. Ada dua koper besar dan satu tas hitam yang berisi narkoba jenis sabu yang dibungkus rapi dan siap edar.
Sebelumnya aparat tim khusus (timsus) Ditnarkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan peredaran 40 kg narkoba dan 4000 butir ekstasi, Rabu (25/8/2021) sekira pukul 19.00 wita. Dua orang berhasil diamankan yang diduga sebagai jaringan internasional asal Malaysia.
Selama dua bulan personel timsus Narkoba Polda Sulsel melakukan penyelidikan terhadap jaringan ini. Alhasil, bandar pria berinisial SR dan sopirnya berinisial A berhasil diringkus di salah satu hotel yang ada di Kota Makassar. (*)