Logo Lintasterkini

Satgas Raika Mulai Sisir Warkop dan Lakukan Swab di Tempat

Andi
Andi

Kamis, 26 Agustus 2021 15:00

Satgas Raika melakukan penyegelan salah satu tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Level 4 di Makassar.
Satgas Raika melakukan penyegelan salah satu tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Level 4 di Makassar.

MAKASSAR — Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) Kota Makassar sudah mulai menyisir wakop-warkop, Kamis siang (26/8/2021). Mereka akan memastikan protokol kesehatan (prokes) diterapkan.

Penyisiran warkop ini menindaklanjuti perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Makassar. Untuk menekan laju penularan Covid-19 semakin meluas.

Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan mengatakan penerapan prokes di warkop hingga warung makan masih perlu diawasi secara ketat. Sebab, masih kerap ditemukan masyarakat yang abai terhadap prokes.

“Mulai hari ini Satgas Raika akan melakukan swab di tempat kepada warkop-warkop,” ujar dia.

Para personel gabungan telah melakukan apel bersama Polrestabes Makassar. Sekitar pukul 14.30 Wita. Lalu kemudian langsung melakukan penyisiran ke lokasi usaha yang tidak menerapkan prokes.

“Sesuai SE Wali Kota kalau ada yang positif (hasil swab di tempat), maka usahanya bisa ditutup selama 5 hari. Sehingga pelaku usaha diharapkan taat dengan aturan yang sementara diterapkan di Kota Makassar,” paparnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...