Logo Lintasterkini

Satgas Raika Mulai Sisir Warkop dan Lakukan Swab di Tempat

Andi
Andi

Kamis, 26 Agustus 2021 15:00

Satgas Raika melakukan penyegelan salah satu tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Level 4 di Makassar.
Satgas Raika melakukan penyegelan salah satu tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Level 4 di Makassar.

MAKASSAR — Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) Kota Makassar sudah mulai menyisir wakop-warkop, Kamis siang (26/8/2021). Mereka akan memastikan protokol kesehatan (prokes) diterapkan.

Penyisiran warkop ini menindaklanjuti perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Makassar. Untuk menekan laju penularan Covid-19 semakin meluas.

Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan mengatakan penerapan prokes di warkop hingga warung makan masih perlu diawasi secara ketat. Sebab, masih kerap ditemukan masyarakat yang abai terhadap prokes.

“Mulai hari ini Satgas Raika akan melakukan swab di tempat kepada warkop-warkop,” ujar dia.

Para personel gabungan telah melakukan apel bersama Polrestabes Makassar. Sekitar pukul 14.30 Wita. Lalu kemudian langsung melakukan penyisiran ke lokasi usaha yang tidak menerapkan prokes.

“Sesuai SE Wali Kota kalau ada yang positif (hasil swab di tempat), maka usahanya bisa ditutup selama 5 hari. Sehingga pelaku usaha diharapkan taat dengan aturan yang sementara diterapkan di Kota Makassar,” paparnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News22 Maret 2025 00:00
Dinas Perpustakaan Sulsel Berbagi Takjil dan Pakaian untuk Kaum Dhuafa di Malengkeri
MAKASSAR – Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadhan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT. Perpustakaan me...
News21 Maret 2025 21:50
Pengurus Karang Taruna Pinrang Masa Bakti 2025 – 2030 Resmi Dikukuhkan
PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid secara resmi mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pinrang masa bakti 2025-2030 di Ruang Pola Kantor...
News21 Maret 2025 18:59
Polres Palopo Ungkap Kasus Pembunuhan Feni Ere, IPDA Hewith Manurung Tuai Apresiasi
PALOPO – Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang menimpa Feni Ere (28), warga Mungkajang, Kota Palopo. Dalam keberhasilan ini, ...
News21 Maret 2025 15:55
Pemkab Pinrang Kembali Gelar Klinik Ramadan
PINRANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang kembali menggelar Klinik Ramadan, sebuah tradisi tahunan yang menjadi ajang mempererat silaturah...