MAKASSAR — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Kamis (26/8/2021).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua. Polda Sulsel sebelumnya sudah menetapkan 13 tersangka atas kasus tersebut.
Danny diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp22 miliar itu. Proyek pembangunan RS Batua dimulai sejak 2018 lalu.
Baca Juga :
“Kita di sini untuk mengklarifikasi sejauh mana pengetahuannya tentang proyek itu (RS Batua). Ini baru pertama kali kita klarifikasi,” ujar Kasubdit III Tipidkot Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli, usai pemeriksaan, Kamis (26/8/2021).
Pembangunan RS Batua dikerjakan oleh PT Sultan Nugraha. Namun, kontraktor ternyata tidak menjalankan proyek itu sesuai regulasi. Bahkan, pembangunannya dianggap sebagai total lods atau tidak ada pembangunan.
Proyek ini memang cukup janggal. Konstruksi bangunan tak sesuai dengan spesifikasi. Mulai dari basement, tangga, hingga tiang penyangga bangunan rumah sakit yang bengkok.
Polda Sulsel akhirnya menetapkan 13 tersangka karena dianggap melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan RS Batua Makassar.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pertemuan dengan BPK RI pada 14 Juli lalu. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, HIHS, AEH, DR, APR, dan R.(*)
Komentar