ENREKANG – Masih ingat kasus hipnotis yang menimpa seorang wanita paruh baya berinisial SU (64) warga Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Kasus ini terjadi Rabu (20/5/2024), namun hingga jelang akhir Agustus 2024, pelaku belum juga berhasil ditangkap.
Sekadar mengingatkan, sindikat pelaku berjumlah lebih dari satu orang dengan modus menjadi sopir angkutan penumpang. Aksi kriminal ini terjadi Rabu (20/5/2024) siang lalu, dimana korban SU secara tidak sadar menyerahkan ATM seria PIN miliknya di atas mobil. Akibatnya, isi ATM korban senilai Rp 4 juta raib.
Informasi yang dihimpun, korban awalnya sedang menunggu mobil angkutan umum di Maroangin Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, untuk menuja ke Kota Enrekang. Saat menunggu mobil angkutan, korban dihampiri sejumlah orang di atas mobil warna putih yang mengaku mobil penumpang yang akan menuju ke Kabupaten Tanah Toraja.
“Di atas mobil ada tiga orang. Satu sopir dan dua penumpang yang satu diantaranya wanita. Selanjutnya saya diajak berbicara hingga tidak sadar menyerahkan kartu ATM serta menyebutkan PIN,” ujar korban saat itu.
Beruntung, korban diturunkan tepat di tempat tujuan dan tidak mengalami luka sedikit. Korban baru sadar kehilangan ATM setelah tiba di rumah. “ATM nya ditukar,” tambahnya.
Korban selanjutnya mendatangi bank untuk mngecek isi rekening. Ternyata, uang senilai Rp 4 juta sudah berpindah ke rekening bank lain. Korban selanjutnya melapor ke kantor Polres Enrekang.
Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Abdul Halim yang dikonfirmasi, Senin (26/8/2024) mengatakan, hingga kini masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan.
“Masih pengembangan dan dilakukan penyelidikan, belum ada yang mengarah,” ujarnya. (*)