MAMUJU –Â Jajaran Polsek Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru yang melakukan kekerasan terhadap siswa di wilayah itu.
“Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru yang melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa SMP Negeri 1 Pasangkayu,” kata Kanit Polsek Pasangkayu Ipda Nompo di Matra, Selasa.
Menurutnya, pihaknya langsung memanggil oknum guru ini setelah korban dwi Kurniawan melaporkan atas penganiayaan terhadap dirinya.
“Korban melaporkan kejadian ini karena telah mengalami lebam pada pipi kiri setelah ditampar oknum guru ini,”ujarnya.
Nompo menuturkan, kejadian ini bermula ketika korban diketahui oleh gurunya tidak berada dalam kelas saat pelajaran tengah berlangsung.
“Pengakuan oknum guru setelah dilakukan pemeriksaan berdalih bahwa penganiayaan yang dilakukan lantaran siswa tidak berada dalam ruangan saat pelajaran berlangsung,”ungkapnya.
Sementara pengakuan berbeda dari korban bahwa siswa ini tak berada dalam ruangan kelas karena tengah disuruh mengambil sesuatu oleh guru lainnya.
“kasus ini akan kami tindaklanjuti karena walau bagaimana tindakan kekerasan terhadap siswa tidak dapat dibenarkan,’ujarnya.
Ia berharap, kasus kekerasan dalam dunia pendidikan ini tak terulang kembali karena akan mencoreng nama baik sekolah itu sendiri.
“Tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan harus dihentikan. Semoga kasus yang menimpa siswa ini merupakan yang terakhir kalinya,”pungkasnya. (ant)
Komentar