SIDRAP– Empat pelaku narkoba asal Sidrap, Wajo dan Makassar diringkus tim Satuan ResNarkoba Polres Sidrap yang dipimpin AKP Badollahi saat melakukan penggeledahan di rumah Latari alias Wattari, di Desa Awakaluku Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap, Selasa (25/9/2018) sekira pukul 14.00 Wita kemarin.
Keempat pelaku tersebut masing-masing, Hamka (25) dan Barsan (27), yang keduanya merupakan warga Desa Awakaluku Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap dan masih terikat pertalian saudara kandung. Adapun kedua pelaku lainnya yaitu Muhammad Rizal (35), warga jalan Makmur Nomor 29 Kecamatan Panakukkang Kota Malassar dan AS (17), warga Desa Kalola Kecamatan Maniang Pajo Kabupaten Wajo.
Baca Juga :
Dari pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu,3 sachet plastik bekas pakai, 1 bungkus rokok dan 1 buah Hand Phone.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (26/9/2018), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, para pelaku beserta barang bukti ditemukan di dalam sebuah kamar sehingga selanjutnya kita amankan ke Polres Sidrap guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Ade Indrawan. (*)
Komentar