BATAM — Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dengan unsur KN Bintang Laut-401 berhasil mengamankan floating barge berinisial PS 5001. Kapal yang diamankan itu saat sedang melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) berjenis Fame di Perairan Kabil, Batam, Kepulauan Riau, Selasa malam (24/9/2019).
Menurut Sestama Bakamla RI/IDNCG, Laksda Bakamla S. Irawan, M.M, saat jajarannya melakukan penangkapan, floating barge PS 5001 didapati sedang memindahkan BBM ke tugboat berinisial GS 88. Melalui perantara tugboat dengan inisial MTP, BBM yang sudah berhasil ditransfer mencapai 14 ton.
“Proses transfer BBM Fame ini terinidikasi dilakukan secara ilegal karena tidak dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Laksda Bakamla S. Irawan.
Baca Juga :
Saat ini, floating barge PS 5001, tugboat GS 88, dan tugboat MTP sedang menjalankan proses ad hoc ke Pelabuhan Peti Kemas, Batu Ampar, Batam.
Pemeriksaan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh Tim Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI/IDNCG, yang kemudian akan diserahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)


Komentar