Kasat Lantas Polrestabes Makassar : Mobil Land Cruiser dalam Kecepatan Tinggi

Ower Pallubasa Serigala Kecelakaan

Kasat Lantas Polrestabes Makassar : Mobil Land Cruiser dalam Kecepatan Tinggi

MAKASSAR – Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat membeberkan fakta terkait kecelakaan di tol layang Kota Makassar, Rabu (25/9/2024) malam. Ia menyebut, saat kejadian, mobil Land Cruiser bernomor polisi B 1539 CJH, diduga berusaha menyalip truk kontainer bernomor polisi DD 8937 MP.

“Diduga akan menyalip kontainer. Mobil Land Cruiser ini dalam kecepatan tinggi,” ujarnya saat dimintai keterangan terkait peristiwa kecelakaan itu.

Namun demikian, sambungnya, pihaknya masih tetap akan melalukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti berua dua unit mobil yakni Land Cruiser dan truk kontainer telah diamankan oleh Unit Lalu Lintas.

Ibu dan Anak Tewas

Diketahui, dua orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil mewah Land Cruiser dengan truk kontainer di Tol Layang Reformasi, Makassar, Sulawesi Selatan. Korban merupakan ibu dan anak yang berada di dalam mobil Land Cruiser tersebut.

Peristiwa ini terjadi ketika mobil Land Cruiser yang dikemudikan oleh Al Qadri, yang merupakan Owner Pallubasa Serigala dengan tiga penumpang di dalamnya, melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Saat hendak menyalip truk kontainer dari sisi kanan, mobil tersebut justru menabrak bagian belakang truk.

Akibat kecelakaan tersebut, dua penumpang mobil Land Cruiser meninggal dunia. Korban pertama adalah Nurjannah, 35 tahun, yang mengalami patah pada jari tangan kiri, kedua lengan, serta rahang. Sementara itu, korban kedua, M.F., 7 tahun, sempat terlempar keluar dari mobil dan mengalami luka pada kepala, lebam di badan, perut kiri bocor, serta tangan kiri robek.

Kedua korban yang meninggal dunia diketahui merupakan ibu dan anak. Sementara itu, pengemudi Land Cruiser yang merupakan suami dan ayah dari kedua korban selamat, hanya mengalami luka lecet di kaki. Penumpang lainnya, Khaerunisa, 23 tahun, mengalami memar dan luka robek pada tubuh, dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina, Makassar.

“Setelah dari rumah sakit, kedua jenazah ibu dan anak tersebut langsung dibawa ke rumah duka di Jalan Serigala, Kota Makassar, untuk disemayamkan,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat. (*)