Lintas Terkini

Viral di Medsos: Ibu di Medan Diduga Cambuk Anak SD dengan Tali Pinggang, Alasan Sepele

Ibu di Medan

Tangkapan layar, ibu di medan tega aniaya anaknya pakai tali ikat pinggang

MEDAN – Sebuah video kekerasan terhadap anak menjadi viral di media sosial, menunjukkan seorang ibu di Medan diduga mencambuk anak perempuannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) menggunakan tali pinggang. Peristiwa ini dilaporkan terjadi di Medan, Sumatera Utara.

Dilihat oleh detikSumut pada Rabu (25/9/2024), video tersebut memperlihatkan punggung seorang anak kecil yang mengalami luka-luka, diduga akibat cambukan. Korban adalah seorang siswi SD yang masih mengenakan seragam rok sekolah.

Kronologi Kejadian

Dalam video itu, terlihat seorang wanita berada di dapur rumah, mengenakan kaus putih sambil memegang ikat pinggang. Wanita tersebut menggulung ikat pinggang di tangannya sembari menanyai seorang anak yang tidak tampak di video.

“Di mana stikernya?” tanya wanita itu berulang kali.

Terdengar suara bocah yang menjawab, namun tidak jelas apa yang dikatakan. Wanita tersebut kemudian melemparkan tali pinggang ke arah anak itu, menyebabkan tangisan histeris. Pengunggah video menyebut kejadian ini terjadi di Jalan Pasar 1, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Kasus kekerasan ibu di Medan ini terungkap ketika korban mengeluh kepada teman sekelasnya mengenai sakit di badannya. Korban mengaku bahwa dirinya habis dipukuli oleh ibunya.

Pelaku Ditangkap

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa wanita yang diduga mencambuk anaknya telah diamankan.

“Sudah (diamankan),” ujar Dearma saat dikonfirmasi oleh detikSumut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, mengungkapkan bahwa pelaku adalah wanita berinisial DF (38) yang ditangkap setelah melakukan kekerasan terhadap anaknya menggunakan tali pinggang. Korban, yang berinisial K (6), merupakan seorang siswi SD.

“Hasil keterangan tersangka menyebutkan bahwa emosinya dipicu oleh hilangnya stiker sekolah anaknya,” kata Kombes Teddy Jhon saat konferensi pers pada Rabu (25/9/2024).

Kronologi Kekerasan

Kekerasan tersebut terjadi di rumah pelaku di Jalan Pasar 1, Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat (20/9). Menurut keterangan, pelaku kerap melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Selain K, anak laki-laki pelaku berinisial V (11) juga sering menjadi korban.

“Kejadian terhadap anak perempuannya dilakukan dengan memukul menggunakan tali pinggang, dan dari rekaman CCTV terlihat pelaku juga sempat menginjak perut korban. Korban anak perempuan mengalami luka yang cukup parah,” ungkap Teddy.

Awal Mula Terungkap

Kasus ini terungkap setelah guru korban melihat luka-luka di punggungnya. Guru tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan langsung mengamankan pelaku pada Sabtu (21/9).

Pelaku, yang diketahui seorang janda yang telah bercerai selama empat tahun, mengaku kerap melampiaskan emosinya pada anak-anaknya karena beban tanggung jawab yang ia rasakan.

“Motifnya kemungkinan karena tekanan dan beban sebagai seorang ibu tunggal,” jelas Teddy.

Tindakan Hukum

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kondisi Terkini Korban

Kapolrestabes Medan juga mengungkapkan bahwa saat ini korban K dititipkan di sebuah tempat penitipan anak, sementara kakaknya, V, dititipkan kepada ayahnya. Korban K masih menjalani perawatan akibat luka-luka yang dideritanya.

“Bekas pukulan masih terlihat memar dan membutuhkan waktu untuk pulih,” tambah Teddy.

Sebagai langkah lanjut, pihak berwajib juga memberikan trauma healing kepada korban untuk membantu proses pemulihannya.

Penganiayaan ini dipicu oleh hilangnya stiker sekolah yang membuat pelaku emosi dan melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya. (*)

Exit mobile version