MAKASSAR – Terkait pengedar narkoba ditangkap tentara yang dilapas Polsekta Makassar, Â Divisi Propam diminta usut kasus dugaan suap puluhan juta dari tersangka ke oknum polisi.
Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Wisnu Sandjaja, Sabtu (26/10/2013) mengatakan, kasus lepasnya seorang ibu rumah tangga (IRT), Ani (40) warga Asrama TNI Barabaraya yang tertangkap tangan menguasai narkoba oleh anggota Koramil 08 Makassar sementara diselidiki oleh Divisi Propam.
“Kasusnya sementara diselidiki Propam. Meski urine dan barang buktinya dinyatakan negatif, beredar informasi Polsekta Makassar menerima uang suap puluhan juta. Dimana jika benar tidak terbukti negatif hasil urine dan barang bukti, kenapa polisi meminta imbalan kepada tersangka narkoba yang ditangkap oleh anggota koramil,” tegasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Ani ditangkap tentara saat melintas depan Koramil 08 Makassar Jl Barabaraya, 12 Oktober 2013 lalu sekitar pukul 16.00 Wita. Ani berupaya menghilangkan barang bukti sabu saat diamankan di pos penjagaan markas Koramil. Aksi Ani sempat terlihat oleh anggota Koramil dan kembali mengambil sebungkus sabu yang dileparnya.
Disitu Ani kembali berupaya menelan barang bukti sabu dengan menelannya, tetapi anggota Koramil, Serma M Amin dan Serma H Arifin merampasnya. Setengah sacset sabu berhasil ditelan, sedangkan setengahnya lagi berserakan dilantai.
Tidak lama penangkapan itu, Ani kemudian diserahkan setengah bungkus yang diperkirakan seberat setengah gram sabu ke Polsekta Makassar. Ironisnya berselang beberapa hari diamankan, Polsekta Makassar melepasnya dengan alasan tidak cukup bukti dalam kasus narkoba.
“Ani saat diintrogasi di pos jaga, dia mengaku baru sudah memakai narkoba. Selain itu juga, Ani sudah menghilangkan barang bukti sabu dengan melemparnya ke selokan samping markas Koramil. Nah, sisanya sebungkus berusaha ditelannya. Tapi kami berhasil mengamankannya. Kok bisa-bisanya Polsekta Makassar melepasnya, padahal kami sudah susah payah menangkapnya. Selama penyelidikan, polisi tidak juga pernah berkoordinasi dengan kami yang melakukan penangkapan. Hingga akhirnya, Ani kami liat dibebaskan polisi dan kembali berkeliaran,” kata  Serma Amin. (dra)