MAKASSAR – Anggota Koramil 08/Makassar mengamankan seorang perempuan bernama Ani (40), warga asrama TNI Barabaraya karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Hanya saja, setelah diserahkan ke Polsekta Makassar, Ani malah dilepas dengan alasan tidak cukup bukti.
Baca Juga :
Salah seorang anggota Koramil 08/Makassar, Sersan Mayor (Serma) M Amin saat ditemui di kantornya, Jumat (25/10/2013) mengungkapkan, awalnya pihaknya mendapat informasi terkait transaksi narkoba yang dilakukan Ani. Ia pun bersama anggota lainnya langsung melakukan pengintaian dan mengamankan Ani saat melintas di depan Markas Koramil di Barabaraya.
Saat diamankan di pos jaga markas Koramil, kata Serma Amin, Ani sempat melempar sebungkus serbuk yang diduga sabu. Namun terlihat oleh beberapa anggota TNI yang jaga. Ani kemudian bergegas mengambil barang haram itu dan berusaha menelannya.
“Kami sempat baku tarik dengan Ani yang berusaha menelan serbuk itu. Tapi kami berhasil menyita sebagian barang bukti yang terhambur di lantai. Diperkirakan itu ada sekitar setengah gram, dan setengah gram lagi sudah ditelannya,” ungkap Amin.
Amin menambahkan, saat diintrogasi di pos jaga, Ani mengaku telah menggunakan narkoba sebelum tertangkap. Bahkan, Ani juga membuang satu paket sabu ke selokan samping Markas Koramil. Setelah itu, kata Serma Amin, Ani diserahkan ke Kepolisian Sektor Makassar. Namun pihak kepolisian malah membebaskannya.
“Bagaimana Indonesia bisa bersih dari narkoba, kalau ada oknum polisi yang nakal suka mainkan kasus. Polsekta Makassar juga tidak hargai kita tentara di Koramil, sudah susah payah bantu nangkap pengedar narkoba, malah dilepas. Kami semua, termasuk Komandan Koramil 08 Makassar kecewa dan marah,” tegasnya.
Anggota Koramil lainnya, Serma H Arifin mengaku dirinya yang memungut serbuk narkoba jenis sabu-sabu itu yang berserakan di lantai. “Jadi saya yang pungut butir-butiran sabu milik Ani. Kok bisa-bisanya setelah diserahkan ke polisi malah dilepas. Ini sangat tidak menghargai sekali,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Polsekta Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Mazuki yang dikonfirmasi via telepon selularnya mengatakan, Ani dilepas karena dari hasil urine dan barang bukti serbuk yang diduga sabu, hasilnya negatif. “Jadi kami lepas Ani, karena hasil tes Puslabfor menyatakan negatif,” tandasnya.(kpc)
Komentar