MAKASSAR – Sebanyak tiga pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku begal, diringkus anggota TNI di Jalan Sungai Tangka, Selasa (25/10/2016), sekira pukul 20.15 Wita. Ketiganya diringkus anggota yang sementara berjaga di rumah jabatan (rujab) Pangdam VII/Wrb masing-masing bernama Kopda Suardi dan Praka Firman.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing bernama Ardiansyah yang mengaku berusia 16 tahun, warga jalan Dalima, Panampu Kecamatan Tallo dan Ruslan warga jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang yang mengakunya berstatus pelajar di MTs Perintis. Sedangkan rekannya yang seorang lagi bernama Abrar (20), oknum mahasiwa Mangkoso Barru, warga jalan Barukang Kecamatan Ujung Tanah Makassar.
Menurut Kapendam VII/Wrb Kolonel Inf Alamsyah, sekira pukul 20.10 Wita, ketiga pelaku berboncengan melintasi Pos 2 jaga Kediaman Pangdam VII/Wrb Jalan Sungai Tangka Makassar mengendarai sepeda motor jenis Mio warna merah hitam bernomor polisi DD 3393 QE dengan kecepatan tinggi. Kemudian mereka dihentikan oleh Kopda Suardi namun tidak digubris dan malah tancap gas.
Sekira pukul 20.15 Wita, ketiga pelaku melaju menuju Pos jaga 1 kediaman Pangdam VII/Wrb dan distop oleh Praka Firman namun ketiganya tidak berhenti dan berteriak dengan kata-kata kasar. Bahkan salah seorang pelaku berusaha menikam Praka Firman dengan mengunakan pisau namum Praka Firman berhasil menghindar dan menendang pelaku sehingga terjatuh.
Selanjutnya para pelaku langsung diamankan oleh anggota Jaga kediaman Pangdam VII/Wrb. Mereka kemudian dibawa ke Mako Deninteldam VII/Wrb oleh anggota Deninteldam VII/Wrb untuk dilakukan pengembangan.
Adapun barang bukti yang disita dari tangan ketiganya yakni satu saset sabu-sabu, da buah pisau, tiga buah dompet, tiga buah jam tangan, dua buah gelang acsesoris, satu kunci letter T yang biasa digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, satu unit motor jenis Mio Nopol DD 3393 QE dan satu buah korek gas.
“Ketiganya sementara diproses di Mako Deninteldam VII/Wrb untuk penyelidikan lebih lanjut. Rencananya mereka akan diserahkan ke pihak Kepolisian” urai Kolonel Inf Alamsyah. (*)