SIDRAP – Dalam ramgka pelaksanaan Operasi Pekat 2017, jajaran Polres Sidrap berhasil mengamankan dua terduga bandar judi kupon putih atau biasa disebut judi togel. Penangkapan dua bandar itu pada dua lokasi berbeda, Rabu (25/10/2017) sore.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, pengungkapan pertama dilakukan jajaran Polsek Dua Pitue Sidrap. Dipimpin langsung Kapolsek Dua Pitue, Iptu Ramli, tim Operasi Pekat berhasil menangkap Cokeng (49), seorang terduga bandar togel sekira pukul 17.00 Wita.
Bandar ini diamankan di Jalan Andi Kancilu, Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap. Dari tangan Cokeng yang berprofesi sebagai buruh tani tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 4 buah buku rekapan pemasangan nomor, 3 buah handphone serta uang tunai Rp24 ribu.
Baca Juga :
Di tempat terpisah, sekira pukul 17.20 Wita, unit khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap juga berhasil meringkus Candra alias Ruslan Bin Ma’sa (35), seorang terduga bandar judi togel lainnya di Jalan Ganggawa, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Dari hasil interogasi, Candra mengaku jika dirinya sedang melakukan rekapan nomor judi togel dari para pemasang untuk dimasukkan (diinput) ke akun judi Togel Online Lxtoto.com saat diringkus. Petugas turut menyita barang bukti berupa 2 buah handphone, sebuah laptop, sebuah modem, sebuah dompet, 2 kartu ATM dan uang tunai sebesar RpRp.1.002.000.
Kapolres Sidrap, AKBP Witarsa Aji yang dikonfirmasi awak media, Kamis (26/10/2017), membenarkan adanya pengungkapan kasus judi togel tersebut oleh jajarannya.
“Pengungkapan judi togel ini termasuk dalam Operasi Pekat 2017 Polres Sidrap. Kedua pelaku yang diamankan, masih menjalani proses pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” kata Witarsa Aji. (*)
Komentar