MAKASSAR — Pemerintah saat ini sudah melonggarkan aktifitas masyarakat meskipun masih berada dalam lingkaran wabah pandemi Covid-19. Kebijakan ini yang disebut Era New Normal, dimana masyarakat bisa kembali melakukan kegiatan rutin di luar rumah, mencari nafkah, mengelola bisnisnya yang sempat mandek, asalkan mereka bisa menerapkan adaptasi kehidupan yang baru.
Adaptasi perubahan baru ini, mengharuskan seluruh masyarakat yang beraktifitas sehari-hari selalu menerapkan kebijakan protokol kesehatan. Aturan protokol kesehatan yang diterapkan biasa dikatakan gerakan 3M, yakni membiasakan diri memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsatitizer, serta mebjaga jarak fisik (social distancing) satu dengan lannya.
Owner Coffe House #2022 (Warkop Toddopuli) Makassar, Nurmia Maharani Putri, Senin (26/10/2020) mengakui jika mematuhi protokol kesehatan menjadi wajib bagi setiap pengunjung yang datang di warung kopi (warkop) yang ia kelola bersama kedua orang tuanya. Dengan mematuhi protokol kesehatan kata Putri, sebutan akrabnya, maka pelanggan akan merasa aman dan terjaga dari paparan wabah Covid-19.
“Setiap pelanggan yang datang, kami minta untuk mencuci tangan sebelum masuk warkop, dan kita siapkan westafel dan sabun di depan. Begitupun kalau ada pelanggan yang tak pakai masker, kami berikan cuma-cuma. Kalau ada yang duduknya berdekatan, kami ingatkan untuk mengatur jarak mereka,” ucap Putri.
Menurut remaja yang masih tercatat sebagai siswi kelas XII SMA Negeri 2 Makassar ini, mematuhi protokol kesehatan merupakan upaya yang sangat tepat melindungi diri, keluarga dan orang lain dari paparan virus corona. (*)