MAKASSAR – Pembangunan kantor Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Barat, ditargetkan akan rampung di tahun 2015 mendatang. Untuk mempercepat realisasi target tersebut, pemerintah provinsi (pemprov) Sulbar, telah menyerahkan lahan seluas 15 hektar kepada Polda Sulselbar.
“Pembentukan Polda Sulbar ini adalah permintaan dari Gubernur Sulbar. Pembangunannya mungkin akan terealisasi sekitar satu sampai dua tahun, karena anggarannya masih akan dibahas di pusat,” kata Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Mudji Waluyo usai acara penanda tanganan MoU antara Polda Sulselbar dengan Pemprov Sulbar, Senin (26/11).
Mudji menjelaskan, tanah seluas 15 hektare itu belum termasuk untuk pembangunan Sekolah Kepolisian Negara (SPN) yang merupakan salah satu persyaratan untuk pembentukan Polda. “Dalam pembentukan Polda harus ada juga SPN, karena SPN ini bertujuan untuk membina putra daerah,” lanjutnya.
Masih menurut mantan Kapolda Mauluku ini, meski lahan sudah disiapkan, namun pembangunan markas Polda Sulbar sendiri masih akan menunggu anggaran dari pusat.
“Anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp194 Miliar. Kalau anggran sudah turun, pembangunan langsung kami mulai,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh mengharapkan, pembentukan Polda Sulbar dapat secepatnya terealisasi.
Mengingat propinsi yang dipimpinnya kini mengalami perkembangan dan kemajuan yang pesat. Sehingga, perlu ada sinergitas dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya. Penegak hukum di instansi kepolisian Sulbar saat ini juga sangat minim lantaran tidak adanya fasilitas seperti Mako Polda.
“Kami harapkan dapat terealisasi secepatnya, mengingat jumlah penduduk di Sulbar semakin banyak dan tidak menutup kemungkinan tingkat kriminal juga semakin tinggi,” ungkap Anwar.
Diketahui, lokasi yang disiapkan untuk kantor Polda Sulbar berada lima kilometer dari pusat kota terletak di lingkungan Kalubibing Kelurahan Mamunyu Kabupaten Mamuju.
Selain MoU dengan Gubernur Sulbar, Kapolda Sulsel juga menandatangani MoU dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel dan BPN Sulbar yang bertujuan untuk kerjasama menyelesaikan segala masalah kasus tanah, baik yang sifatnya strategis maupun yang sifatnya ada unsur pidana. (RS)
Komentar