MAKASSAR – Pihak Dit Res Narkoba Polda Sulsel yang melaksanakan penyelidikan jaringan narkoba lintas Provinsi sejak hari Jumat (25/11/2016), sekira pukul 20.00 Wita hingga Sabtu (26/11/2016), pagi berhasil meringkus jaringan narkoba lintas Provinsi.
Dimana sebanyak lima pelaku masing-masing bernama Eva Sunarti (34), warga jalan Palata, Kabupaten Polman, Awal (31), warga jalan Pantai Balikpapan, Musadir (31), warga Bone dan Hasnawati (25), warga Dayotara, Palu.
Hasil pengembangan dari empat pelaku, satu orang pelaku lainnya bernama Agus Setiawan (30), warga Bulungan, Kaltim.
Selain kelima pelaku petugas juga menyita satu kantong plastik besar sabu berat kotor 1 kg, 35 bal plastik sabu berat kotor 1,75 kg, 1 ( satu ) mobil kijang avansa DW 1303 AJ, 1 ( satu ) mobil honda jazz DN 1392 VO, 4 HP merk Iphone, 4 HP merk Samsung dan 1 buah HP merk Nokia.
Sebelumnya empat pelaku diringkus di jalan Pengayoman depan Cafe Gigi. Dimana hasil pengembangan berhasil menangkap satu orang lagi bernama Agus Setiawan (30), warga Bulungan Kaltim.
Kini kelima pelaku berada di Dit Res Narkoba Polda Sulsel bersama barang bukti guna proses lebih lanjut. (*)