PINRANG – Tim Satnarkoba Polres Pinrang berhasil meringkus tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Satu dari ketiga pelaku memiliki identitas seorang wartawan.
Aparat kepolisian lansung mengamankan para pelaku bersama barang bukti kepemilikannya berupa sabu-sabu, Jumat (25/11/2016), sekira pukul 20.30 Wita. Ketiga pelaku diamankan berdasarkan laporan yang diterima pihak Polres Pinrang dengan nomor : LP/98/XI/2016/Sulsel/SPKT/Res Pinrang.
Penangkapan para pelaku dipimpin Kasat Narkoba Iptu Nasir. Perwira ini didampingi Bripka Ansar, Brigpol Suardi, Brigpol Firman dan Briptu Syahril. Setiba di lokasi, tepatnya di Barugae Kecamatan Mattiro Bulu, aparat langsung membekuk para pelaku bersama sejumlah barang bukti.
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti kepemilikannya berupa 1 sachet berisi kristal bening diduga sabu seberat 5 gram, 3 unit handphone Nokia dan 1 unit handphone Samsung, 1 unit mobil Toyota Kijang warna merah dengan nomor polisi DP 1403 AK.
Kasat Narkoba Polres Pinrang Aiptu Nasir mengatakan, ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan, satu dari mereka memiliki identitas sebagai wartawan, dan dua lainnya bekerja sebagai swasta. Identitas ketiga pelaku yang diamankan sebut Nasir, masing-masing Arham Abubakar (42), Andi Abdullah Labu (47), Baharuddin Midu (32).
“Ketiga pelaku ini berasal dari Kecamatan Maditangngae Kabupaten Sidrap. Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan guna dilakukan pengembangan untuk diketahui asal muasal barang haram yang kami sita,” tandas Iptu Nasir. (*)